Jumat, 28 Agustus 2015

Skenario Kehidupan


SKENARIO KEHIDUPAN
Oleh. Akhmad Hasan Saleh
Manusia sebagai ciptaan yang luar biasa dan paling sempurna dari makhluk lainnya menjadi sangat diperhitungkan dan menjadi bahan pembicaraan para malaikat dilangit. ketika Allah memberitahukan pada para malikat, mereka seakan-akan memprotes hal tersebut. Sebagimana Allah abadikan dalam QS. Al Baqarah: 30,
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Dari ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah telah memberikan kemampuan atu kelebihan pada manusia, karena dipercaya untuk menjadi seorang khalifah. Manusia dengan segala macam kemampuannya akan mampu mengalahkan tingkatan malaikat sebagai makhluk yang selalu bertasbih, mensucikan Allah, namun manusia juga akan jauh lebih rendah dari ciptaan Allah yang lain (binatang, hewan) jika potensi positifnya tidak diasah dan dimanfaatkan. Potensi yang dimiliki manusia adalah KEIMANAN DAN KEKUFURAN.


Setiap untuk menaikkan kemampuan tentunya dibutuhkan suatu latihan. Tidak ada orang sukses tanpa sebuah latihan dan tes (ujian), jika seseorang tersebut mampu mengatasi ujian dengan baik, maka akan naik kelas dan sebaliknya, tentunya cara yang harus digunakan agar dapat memberikan kepuasan pada diri sendiri dan Penguji, maka harus dilakukan dengan cara yang baik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Penguji.
Ujian yang diberikan oleh Penguji tentunya tidak akan melebihi dari kemampuan berfikir dari peserta ujian, anak kelas 1 SD tidak akan diberi ujian yang setingkat dengan ujian anak SMP atau SMA. Begitu pula manusia, setiap ujuan dan musibah yang diberikan oleh Allah selalu dan pasti sesuai dengan kemampuan manusia.
ŸAllah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya................. (QS.Al Baqarah; 286)
Setiap masalah yang dihadapi manusia tentunya Allah berikan kemampuan untuk menyelesaikannya, walaupun masih membutuhkan bantuan orang lain, yang PASTI SETIAP MASALAH SELALU ADA JALAN KELUAR, walaupun membutuhkan waktu dalam menyelesaikannya, ada yang segera dan ada pula yang lama, tergantung dari cara manusia menyikapi permasalahan yang dihadapinya. Ketika manusia menghadapi masalah dengan sabar, ikhlas maka sesungguhnya telah mengasah dan meneguhkan keimanan. Sebagaimana para Nabi dan Rasululullah mendapatkan ujian yang sangat berat dalam menjalankan kehidupannya, namun bagi Nabi dan Rasulullah itu adalah ujian sebagai orang besar atau manusia yang diberi amanah di muka bumi. Begitu pula kita yang menginginkan syurga, maka harus melewati batu-batu ujian.
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? .......(QS. Al Baqarah;214)
Seorang ibu akan menghadapi ujian berbeda sebagaimana ujian yang dihadapi oleh seorang bapak, seorang manajer atau pimpinan akan berbeda dengan ujian seorang buruh atau bawahan, dan sebagainya. Artinya jika ingin menjadi manusia yang dicintai oleh Allah haruslah mampu menghadapi ujian yang diberikan oleh Allah sesuai dengan aturan yang Allah turunkan (al Qur’an dan As Sunnah) (QS Al Maidah; 48),
”Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”

PERADABAN ARAB DAN DAKWAH TAUHID

PERADABAN ARAB DAN DAKWAH TAUHID
Oleh. Akhmad Hasan Saleh
A.   Sejarah Bangsa Arab
Arab pada mulanya adalah wilayah yang tandus, gersang yang menunjukkan ciri dan karakter penghuninya dengan pemikiran yang keras dan jahiliyah (berpengetahuan rendah). Wilayah Arab merupakan wilayah yang di kelilingi oleh peradaban yang besar di dunia saat itu, sebut saja Romawi, Yunani dan Persia. Walaupun Arab sebagai kawasan yang di kelilingi peradaban maju, namun karena karakternya yang keras sebagian penduduknya tidak mengalami kemajuan yang signifikan beberapa abad lamanya.
 Secara geografis Arab di bagi menjadi dua wilayah yaitu wilayah tengah atau Arab Utara dan wilayah tepi atau Arab Selatan. Wilayah tengah merupakan daerah pedalaman yang kering, pegunungan, jarang turun hujan yang berpusat di Najd. Penduduknya adalah pengembara (berpindah-pindah), sehingga peradabannya pun tidak mengalami kemajuan, karena penduduk disibukkan untuk mencari penghidupan yang layak. Sedangkan bahasa yang digunakan masih menggunakan bahasa daerah Hijaz – mirip dengan bahasa Abariya dan Nabatiya (baca: bahasa kampung). Secara keilmuwan masih sangat rendah (jahiliyah) dan bukan menjadi prioritas utama, karena kesibukan ekonomi untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Yang termasuk dalam wilayah utara, antara lain adalah, Mekah, Madinah, Najd. Penduduk Arab utara biasa disebut Nizariyyin atau Ma’adyyin.
Sedangkan wilayah selatan adalah wilayah tepi yang dituruni hujan secara teratur, tanahnya lebih subur, sehingga penduduknya tidak berpindah-pindah (menetap). Secara keilmuan mereka lebih focus untuk mencari ilmu dan memajukan wilayah. Bahasa yang digunakan oleh penduduk telah tercampur dengan bahasa Habsyi (Ethiopia-akhadiyah) atau bahasa kota. Wilayah yang termasuk dalam wilayah selatan (tepi) yaitu, Hijaz, Hadramaut, Oman, Al Ahsa (Bahrain) dan Mahrah, bahkan kota yang sangat maju adalah Yaman. Salah satu negeri kaya yang juga pernah Allah hancurkan di Yaman adalah negeri Saba’. Penduduk Arab Selatan biasa disebut Yamaniyyin atau Qohtaniyyin.
Untuk melacak asal-usul orang Arab, secara geneaologis para sejarahwan merunut jauh ke belakang yaitu pada sosok Nabi Ibrahim dan keturunannya yang merupakan keturunan Sam bin Nuh, nenek moyang orang Arab. Para sejarahwan juga membagi orang Arab menjadi Arab Baydah dan Arab Bāqiyah  (Arab al Arabiyah) serta Arab Mustaribah.[1]
Pertama, Arab Baydah adalah orang Arab yang kini tidak ada lagi dan musnah. Di antaranya adalah ‘Ad, Thamud, Ṭasm, Jadis, Aṣhab al-Ras, dan Madyan.  Namun yang banyak dikenal dan diabadikan dalam Al Qur’an adalah kaum ‘Ad, Thamud (Tsamud) dan Madyan, ini yang akan dibahas selanjutnya. Menurut beberapa ahli tafsir menyatakan umat Nabi Hud yang hidup 800 tahun setelah Nabi Nuh dan tinggal di daerah Ahqaf (Hadramaut). Kaum ‘Ad adalah pemuja berhala dengan memberikan nama berhalanya adalah shamud, shada’ dan haba’. Allah menghancurkan kaum ‘Ad dengan menurunkan badai pasir terus-menerus selama tujuh hari delapan malam.[2]
Sedangkan kaum Tsamud hidup di daerah Al Hijr (antara Hijaz dan Syam), kaum Tsamud merupakan kaum dari Nabi Sholeh yang memiliki peradaban yang maju dalam bidang arsitektur. Kehancuran kaum Tsamud sebagaimana hancurnya kaum ‘Ad. Karena kaum Tsamud tidak mau mengikuti perintah Nabi Sholeh, bahkan unta yang menjadi simbol larangan Allah mereka bunuh tanpa perasaan dosa.[3]
Kaum Madyan bertempat di sebelah utara Hijaz sebelum Syam. Madyan keturunan Ibrahim dari Qathura, istri ke dua setelah sepeninggalan sarah. Mereka merupakan kaum Nabi Syuaib, kebiasaannya melakukan penipuan dalam perdagangan. Mereka juga dibinasakan oleh Allah karena penolakannya terhadap ketauhidan, lihat dalam al Qur’an surat Hud: 84; 94-95; 89; Al Hijr : 78-79.
Kedua, Arab Bāqiyah adalah orang Arab yang hingga saat ini masih ada. Mereka adalah Bani Qaḥṭān dan Bani ‘Adnān. Bani Qaḥṭān adalah orang-orang Arab ‘Áribah (orang Arab asli) dan tempat mereka di Jazirah Arab. Di antara mereka adalah raja-raja Yaman, Munadharah, Ghassan, dan raja-raja Kindah. Di antara mereka juga ada Azad yang darinya muncul Aus dan Khazraj. Sedangkan Bani ‘Adnān, mereka adalah orang-orang Arab Musta’ribah, yakni orang-orang Arab yang mengambil bahasa Arab sebagai bahasa mereka. Mereka adalah orang-orang Arab bagian utara. Sedangkan tempat asli mereka adalah Mekah. Mereka adalah anak keturunan Nabi Isma’il bin Ibrahim. Salah satu anak Nabi Isma’il yang paling menonjol adalah ‘Adnān. Nabi Muhammad adalah keturunan ‘Adnān. Dengan demikian beliau adalah keturunan Isma’il. Menurut Ibnu Hishām (w. 218 H), semua orang Arab adalah keturunan Isma’il dan Qaḥṭān. Tetapi menurut sebagian orang Yaman, Qaḥṭān adalah keturunan Isma’il dan Isma’il adalah bapak semua orang Arab.
B.    Agama Pra-Islam
Setelah agama tauhid yang dibawa para nabi tidak lagi dianut oleh penduduk arab, maka penduduk mencari tuhan-tuhan baru untuk disembah dan diagungkan, karena keringnya religiusitas yang sebelumnya telah dibutakan dengan kesibukan dunia dan peperangan. Akhirnya mereka kembali pada agama nenek moyang dan kepercayaan-kepercayaan mistis (kekuatan benda), walaupun sebelumnya telah ada agama ketauhidan (Islam) yang dibawa para Nabi. Kemudian dalam perkembangannya terjadi proses pembiasan yang mengakibatkan terjadinya pengingkaran prinsip tauhid.[4]
Pada awal abad ke 6 M atau menjelang Nabi Muhammad dilahirkan dengan membawa risalah Islam merupakan berkembangnya agama-agama dan kepercayaan secara pesat. Arab telah diliputi dengan berbagai agama dan aliran kepercayaan nenek moyang yang dihidupkan kembali oleh generasi-generasinya.  Menurut al Baghdadi menukil Sayyid Mahmud Syukri al Lusi menyatakan bahwa agama-agama yang pernah ada di Arab sebelum masuknya Islam antara lain al muwahhidun (Pengesaan Tuhan), Watsani (penyembah berhala), Yahudi, Nasrani, Penyembah matahari dan bulan, Dahriyun (Ateis), Shabi’in (Penyembah Bintang), Zindiq, Majusi (Penyembah Api), penyembah malaikat dan jin, kelompok yang mempercayai dua Tuhan, yaitu Tuhan Baik dan Tuhan Jahat.[5]
Selain agama-agama dan kepercayaan tersebut, ahli sejarah menyatakan bahwa ada salah satu corak beragama yang lain dari agama-agama pada masa itu yang disebut anīfīyah, yaitu sekelompok orang yang mencari agama Ibrahim yang murni yang tidak terkontaminasi oleh nafsu penyembahan berhala-berhalam, juga tidak menganut agama Yahudi ataupun Kristen, tetapi mengakui keesaan Allah. Mereka berpandangan bahwa agama yang benar di sisi Allah adalah anīfīyah, sebagai aktualisasi dari millah Ibrahim. Gerakan ini menyebar luas ke pelbagai penjuru Jazirah Arab khususnya di tiga wilayah Hijaz, yaitu Yathrib, aif, dan Mekah. Di antara mereka adalah Rāhib Abū ‘Ámir, Umayah bin Abī al-alt, Zayd bin ‘Amr bin Nufayl, Waraqah bin Nawfal, ‘Ubaydullah bin Jash, Ka’ab bin Lu`ay, ‘Abd al-Muallib, ‘As’ad Abū Karb al-amīrī, Zuhayr bin Abū Salma, ‘Uthmān bin al-uwayrith. Aliran Hanifiyah menolak untuk menyembah berhala, keengganan untuk berpartisipasi dalam perayaan-perayaan untuk menghormati berhala-berhala, pengharaman binatang sembelihan yang dikorbankan untuk berhala-berhala dan penolakan untuk memakan dagingnya, pengharaman riba, pengharaman meminum arak dan penerapan vonis hukuman bagi peminumnya, pengharaman zina dan penerapan vonis hukuman bagi pelakunya, berdiam diri di gua hira sebagai ritual ibadah di bulan ramaan dengan memperbanyak kebajikan dan menjamu orang miskin sepanjang bulan ramaan, pemotongan tangan pelaku pencurian, pengharaman memakan bangkai, darah, dan daging babi, dan larangan mengubur hidup-hidup anak perempuan dan pemikulan beban-beban pendidikan mereka. Tradisi-tradisi tersebut yang kemudian masih dipertahankan oleh Islam, namun sesungguhnya hukum itu yang telah digunakan oleh para nabi-nabi.[6]
C.    Pencerahan Islam
Dalam perjalanan sejarah, Arab tengah menjadi alur lalu lintas perdagangan, khususnya mekah dan madinah. Para pedagang menganggap padang pasir dan pegunungan yang sepi merupakan tempat yang aman untuk menyimpan barang dagangan mereka, sehingga seringkali para pedagang memmbuat tenda-tenda penginapan di daerah tersebut. Seiring dengan waktu, Mekkah menjadi peradaban kecil diantara peradaban-peradaban besar masa itu, karena dijadikan sebagai pertemuan para pedagang-pedagang Persia dan Bizantium, yang kemudian berkembang menjadi pusat perdagangan bangsa Arab. Yang dulu awalnya tandus, kering, sunyi – telah berubah menjadi daerah yang ramai dikunjungi oleh pedangan dari penjuru jazirah arab. Peradaban jahiliyah (tidak berpengetahuan) telah ditinggalkan menjadi perdaban yang tinggi karena pengaruh dari luar mekah. Namun dengan demikian, tradisi perang, penindasan masih tidak tinggalkan bahkan semakin berkembang ajaran-ajaran menyembah berhala, bahkan patung-patung yang mereka sembah yang berjumlah mencapai 360 buah diletakkan di sekitar ka’bah.[7], Peperangan yang menjadi tradisi perebutan kekuasaan menjadi sangat tidak beradab, bagi kabilah yang menjadi pemenang maka mereka merampas seluruh kekayaan termasuk wanita dan anak gadis sebagai al Mal al Ghanimah, pemerkosaan terjadi dimana-mana, penipuan perdagangan menjadi tradisi masa itu, hal ini merebak keseluruh jazirah arab. Kondisi social, ekonomi, politik menjadi rapuh dan tidak bermoral.  Zaman ini yang kemudian dinamakan dengan zaman jahiliyah dalam arti kebodohan dalam bidang agama dan moral (bukan pengetahuan).
Dalam kondisi arab yang keterpurukan zaman, para kaum hanif berharap ada seorang yang mampu merubah kondisi kesemrawutan yang terjadi di jazirah arab. Oleh karena itu, dengan kehadiran sosok Muhammad sangat tepat dan sangat dinanti-nantikan kaum hanif.
Pada masa kehadiran Islam yang diamanahkan pada nabi pilihan sebagai pengganti nabi-nabi sebelumnya dan sekaligus sebagai penyempurna kenabian, telah banyak memberikan pengaruh luas dan perubahan moral, social, politik yang sangat besar. Bahkan dalam hal kepercayaan dan keagamaan dirombak secara besar-besaran,  sehingga membuat mereka mengucilkan dan membenci Nabi Muhammad, khususnya penduduk Mekah. Walaupun ada beberapa tradisi yang tidak ditinggalkan sebagaimana yang telah dipertahankan kaum hanif.
Dengan datangnya Islam, penduduk semakin beradab dan menjadi peradaban yang tinggi masa itu, karena penyebaran yang dilakukan oleh nabi Muhammad dilakukan dengan penuh kesabaran dan strategi. Islam memelihara, memperbaiki, dan mengembangkan serta menyempurnakan beberapa hal seperti system moral, tata pergaulan, strategi perang dan aturan perang serta hukum keluarga. Sedangkan agama dan kepercayaan nenek moyang semakin hari semakin ditinggalkan, sampai nabi hijrah ke Yastrib (madinah) untuk memenuhi undangan, bukan semata-mata siksaan kaum Quraisy, akan tetapi guna sebagai pendamai dan sekaligus atas perintah Allah untuk melakukan hijrah. Dalam perdamaian yang dilakukan menghasilkan konstitusi tertulis pertama sepanjang sejarah umat manusia, Piagam Madinah (The Chater of Madinah).[8] Keagamaan di Madinah setelah perdamaian tersebut berjalan dengan harmonis dan berkembang pesat hingga keluar kota. Al Qur’and dan sunnah memberikan perubahan yang nyata bagi bangsa Arab dan bangsa-bangsa yang memeluk Islam tentang pandangan hidup, tujuan hidup, peribadatan, dan sebaginya. Hal ini kemudian menjadi bagian utama dari pemikiran dan peradaban Islam.  Ini semua didukung oleh kreativitas umat Islam sendiri yang memberikan ruang lingkup luas bagi umatnya. Hal ini berlanjut sampai akhir masa hidup nabi, bahkan dilanjutkan oleh sahabat-sahabat Rasulullah (abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali). Perkembangan pemikiran pada masa khulafaur rasyidin semakin meluas dan mengalami pasang surut yang disebabkan oleh perubahan dinasti-dinasti dan peta politik yang berkembang,[9] hingga menyangkut pada bidang keagamaan, yang kemudian memunculkan interpretasi-interpretasi baru dalam keagamaan.


[1] M. Abdul Karim, 2011, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Bagaskara, Yogyakarta. hal 50.
[2] Muhammad Nawawi Al Bantani, 2004, Marah Lubaid Tafsir An Nawawi, Vol I. Beirut: Dar al Kutub Al Islamiyah. hal 285-286, lihat dalam Kaisar ’08, 2008, Aliran-aliran Teologi Islam, PSA, Lirboyo.
[3] Ibid.
[4] Opcid. hal 59.
[5] Zainal Arifin Abbas, 1965, Peri Hidup Muhammad, vol IA, Pustaka Indonesia, medan, lihat dalam opcid. Hal 21
[6] Muḥammad usayn Haykal, 1996, Sejarah Hidup Muhammad: Litera Antar Nusa, Jakarta, hal. 9.
[7] M. Abdul Karim, 2011, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, Bagaskara, Yogyakarta.
[8] Ibid.
[9] Seyyed Hossein Nasr, 2003, Islam: Agama, Sejarah dan Peradaban, Risalah Gusti, Surabaya.

Rabu, 26 Agustus 2015

FILSAFAT DASAR BERFIKIR BARAT

FILSAFAT DASAR BERFIKIR BARAT
Oleh. Akhmad Hasan Saleh
         Berfikir adalah ciri khas manusia yang membedakan dengan makhluk ciptaan lainnya. Sebagai ciri utama dari manusia yang berfikir (kognisi), manusia juga masih mempunyai potensi lain yaitu perasaan (afeksi), kehendak (konasi), dan tindakan (aksi), atau sering disebut dengan cipta, rasa, karsa dan karya[1] . Dengan potensi yang dimiliki oleh manusia, dirinya dapat mengorganisir, mengelola, mencipta dan mengubah lingkungannya kearah yang lebih baik. Karenanya dengan segala potensi yang ada pada manusia, Tuhan memilih manusia sebagai wakil-Nya dimuka bumi (khalifatullah fil ardh).
         Menurut Francis Bacon (1210-1292 M), seorang filsuf renaissance, akal manusia mempunyai tiga macam daya, yaitu: (1) ingatan, (2) imajinasi, dan (3) pikiran. Daya ingatan menciptakan sejarah, daya imajinasi menciptakan puisi, dan daya berfikir menghasilkan filsafat. Filsafat terdiri atas tiga bagian, yaitu (1) filsafat tentang Tuhan atau teologi, (2) filsafat tentang alam atau kosmologi, dan (3) filsafat tentang manusia atau antropologi[2].
         Filsafat merupakan bagian dari proses berpikir manusia, dimana ketika kita berfilsafat berarti kita berfikir. Dalam hidupnya, manusia pasti akan selalu menggunakan akal budi dan fikirannya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) yang ditemuinya[3].  Proses mencari tahu itu menghasilkan kesadaran, yang disebut pengetahuan.  Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis,  sistematis dan  koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggungjawabkan, maka lahirlah ilmu pengetahuan.
         Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang (1) disusun metodis, sistematis dan koheren (“bertalian”) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas), dan yang (2) dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut [4].
         Sesuatu dikatakan ilmu pengetahuan karena mencangkup beberapa unsur yaitu (1) mengajarkan dengan sadar kebenaran, dengan sadar diusahakan untuk mengetahui sebenar-benarnya tentang suatu yang diketahui (objeknya). Dalam pencapaian kebenaran untuk mengetahui objek tersebut tentunya tidak terlepas dari kekeliruan, maka dengan kesadaran itulah kekeliruan dapat dilenyapkan dengan segala upayanya untuk mencapai kebenaran. (2) pengetahuan tentunya tidak hadir dengan segala kebetulan, tentunya ada jalan untuk mencapai sesuatu tujuan. Ia bekerja menurut hodos (jalan) atau hudan (petunjuk) tertentu, maka pengetahuan membutuhkan yang namanya metodos (metode). (3) manusia selalu waspada supaya pengetahuannya itu sesuai dengan objeknya dan hasil-hasilnya dikumpulkan dengan susunan tertentu, sehingga tersusun dengan teratur. Kerja berfikir seperti ini disebut dengan system. (4) putusan-putusan yang diambil dalam menilai sebuah objek diharapkan kebenarannya tidak hanya sekedar pada kegunaannya, tempat dan waktu, tetapi dapat berlaku untuk umum, sehingga pengetahuan dapat bermanfaat secara universal.[5]
         Maka ilmu pengetahuan merupakan suatu proses untuk menemukan kebenaran pada suatu objek (realita) yang dilakukan secara sadar dengan menggunakan metode yang disusun secara sistematis yang hasilnya dapat berlaku secara universal. Makin ilmu pengetahuan menggali dan menekuni hal-hal yang khusus dari kenyataan (realitas), makin nyatalah tuntutan untuk mencari tahu tentang seluruh kenyataan (realitas).
         Filsafat adalah pengetahuan tentang suatu kesadaran untuk mencapai kebenaran metodis, sistematis, koheren tentang seluruh kenyataan (realitas) yang dapat berguna secara universal. Filsafat merupakan refleksi rasional (fikir) atas keseluruhan realitas untuk mencapai hakikat (dalam arti kebenaran) dan memperoleh hikmat (dalam arti kebijaksanaan)[6]. 
         Ketika seseorang memperoleh pengetahuan tentang wujud atau memetik pelajaran darinya, jika dia memahami sendiri gagasan-gagasan tentang wujud itu dengan inteleknya, dan pembenarannya atas gagasan tersebut dilakukan dengan bantuan demonstrasi tertentu, maka ilmu yang tersusun dari pengetahuan-pengetahuan ini disebut filsafat. Tetapi jika gagasan-gagasan itu diketahui dengan membayangkannya lewat kemiripan-kemiripan yang merupakan tiruan dari mereka, dan pembenaran terhadap apa yang dibayangkan atas mereka disebabkan oleh metode-metode persuasif, maka orang-orang terdahulu menyebut sesuatu yang membentuk pengetahan-pengetahuan ini agama. Jika pengetahuan-pengetahuan itu sendiri diadopsi, dan metode-metode persuasif digunakan, maka agama yang memuat mereka disebut filsafat populer, yang diterima secara umum, dan bersifat eksternal.  Demikian penjelasan al-Farabi dalam kitab Tahshîl al-Sa’afidah tentang sifat agama dan filsafat serta hubungan antara keduanya.[7]
         Unsur "rasional" (penggunaan akal budi) dalam kegiatan ini merupakan syarat mutlak, dalam upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan "secara mendasar" pengembaraan manusia di dunianya menuju akhirat[8]. 
         Manusia untuk mencapai tingkat kebenaran tidak dapat dilakukan sendiri–memerlukan sesuatu yang mampu menuntun untuk mendapatkan kebenaran. Ilmu pengetahuan sebagai objek yang menentukan sebuah kebenaran, saat ini tidak mampu lagi memberikan pencerahan dalam memberikan penilaian adil terhadap sebuah realita kehidupan. Karena dalam ilmu pengetahuan ada campur tangan ide-ide atau logika pelaku yang seringkali tidak rasional yang disebabkan oleh realita kehidupan yang mereka alami, sehingga ilmu pengetahuan sebagai penentu kebenaran hanya memihak pada sebagian mereka yang melakukannya atau ada sebuah pembenaran terhadap perilaku atau cara berfikir mereka–tidak lagi berlaku secara universal, baik kegunaannya maupun value yang ada didalamnya.
         Definisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah problem falsafi pula. Tetapi, paling tidak bisa dikatakan bahwa "filsafat" adalah studi yang mempelajari seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis. Hal ini didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan problem secara persis, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu, serta akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektik. Dialektik ini secara singkat bisa dikatakan merupakan sebuah bentuk dialog. Untuk studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa.
         Logika merupakan sebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat. Hal itu membuat filasafat menjadi sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu berciri eksak di samping nuansa khas filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, dan couriousity ”ketertarikan”. Filsafat juga bisa berarti perjalanan menuju sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sedikit sikap skeptis yang mempertanyakan segala hal.
         Karena filsafat sebagai ilmu pengetahuan yang membentuk worldview seseorang dalam berfikir, maka perlu adanya suatu pemurnian paradigma manusia sebagai hamba dan manusia sebagai makhluk berfikir untuk mencapai kebenaran yang menghasilkan ketenangan hidup. Karena setiap apapun yang dilakukan oleh manusia, baik berfikir maupun sikap akan dimintai pertanggungjawaban kelak[9].


[1] Lihat Ali Maksum, Pengantar Filsafat : Dari Masa Klasik Hungga Postmodern, Jogjakarta, Ar Ruzz Media, 2008, hal 5.
[2] Lihat Ibid, hal 14.
[3] Kalau dalam akalnya manusia berfikir, maka dengan anugerah Allah yang lain: hati manusia merasa dan menghayati. Dengan akalnya manusia berfikir dan dengan hatinya manusia berdzikir untuk mencapai keyakinan sebuah kebenaran. Dalam Al Qur’an disebut Ulul Albab yang disebutkan dalam surat Ali Imran [3]: 190-194, yang dapat melihat dan mengambil pelajaran, dari ayat-ayat kauniahNya, adalah manusia yang senantiasa menfungsikan akan dan hatinya, berfikir dan berdzikir. Lihat Ali Maksum, Pengantar Filsafat....... ibid.
[4] Lihat Ziauddin Sardar, Explorations in Islamic Science, London and New York: Mansell Publishing limited, 1989.
[5] Lihat Prof. Ir. Poedjawijatna, Pembimbing Kearah Alam Filsafat, Jakarta, PT. Pembangunan, 1980, hal. 4-5.
[6] Hassan Hanafi, Dirasat Islamiyah, Mesir, Maktabat al-Anjilu al-Misriyah, tth., hal 393-415
[7] Lihat Muhsin Hariyanto, AGAMA, FILSAFAT DAN ILMU, e: Learning Community, Jumat, 27 Juli 2007.
[8] Disebut "secara mendasar" karena upaya itu dimaksudkan menuju kepada rumusan dari sebab-musabab pertama, atau sebab-musabab terakhir, atau bahkan sebab-musabab terdalam dari obyek yang dipelajari  ("obyek material"), yaitu "manusia di dunia dalam mengembara menuju akhirat". Itulah scientia rerum per causas ultimas -- pengetahuan mengenai hal ikhwal berdasarkan sebab-musabab yang paling dalam.
[9] Lihat Al Qur’an; Al Zalzalah [99]: 7-8, “ Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscya dia akan melihat (balasan)nya, dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. lihat Al Qur’an terjemahan DEPAG RI, 1989.

Selasa, 25 Agustus 2015

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH BANGSA INDONESIA

 PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH BANGSA INDONESIA
Oleh. Akh. Hasan Saleh, S.Pd.,MPI.


 Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki keunikan dibanding dengan negara lain di dunia. Keunikan tersebut terletak pada adat istiadat, budaya dan religius masyarakat. Untuk memahami bangsa Indonesia yang nama awalnya adalah nuswantara, tidak bisa dilihat hanya dari sejarah munculnya Pancasila dan terbentuknya negara, tetapi harus mengetahui sejarah perjuangan mempertahankan nuswantara, yaitu pada masa kerajaan. Masa ini sebagai awal terbentuknya Pancasila yang memiliki nilai-nilai luhur dan dipertahankan sampai sekarang. Tulisan ini mencoba menjelaskan secara singkat tentang hal-hal yang dianggap penting dalam mengantarkan pada pokok pembahasan tentang Pancasila dalam konteks sejarah bangsa Indonesia.
A.  Nilai-Nilai Adat, Budaya dan Religius sebagai ‘Rahim’ Pancasila
Pancasila sebelum menjadi dasar negara bangsa Indonesia dan sebelum dirumuskan serta disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, telah ada nilai-nilai luhur dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Nuswantara yang kemudian berubah nama menjadi Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki budaya yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, bahasa, budaya memiliki keunikan tersendiri, karena perbedaan budaya yang dimiliki bermuara pada nilai (value) yang sama yaitu kedamaian dan kesejahteraan manusia. Nilai tersebut ada sejak pertama bangsa ini ada, yang berupa nilai-nilai adat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. nilai tersebut tidak hanya sebagai slogan atau simbol namun melekat dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat pada waktu itu.
Nilai adat istiadat, nilai budaya dan nilai religius bersumber dari bangsa Indonesia sendiri tidak dari bangsa lain yang dimana bangsa-bangsa saat itu masih mengalami kegoncangan moralitas. Namun bangsa Indonesia telah menemukan karakteristiknya yang luhur. Nilai adat istiadat merupakan nilai yang melekat pada perilaku kebiasaan masyarakat nusantara dalam maksud mengatur tata tertib, sehingga tidak terjadi penyimpangan terhadap norma masyarakat yang berlaku. Adapun nilai yang terbina dalam masyarakat nusantara adalah cara berpakaian, kesenian, pesta, hiburan dan sebagainya. Sedangkan nilai budaya adalah nilai yang merupakan karakteristik berkaitan akal dan perilaku, seperti gotong royong, kerjasama, kepatuhan pada guru, menghormati orang lain dan sebagainya. Nilai religius merupakan nilai-nilai yang berkaitan dengan kebertuhanan masyarakat terhadap pencipta dan masalah peribadatan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, serta manusia dengan lingkungannnya. Nilai agama di nusantara sejak dulu sudah melekat dalam interaksi sosial, budaya dan adat istiadat bahkan seluruh aspek kehidupan masyarakat nusantara, misalnya gotong royong, tolong menolong dan lain-lain yang merupakan perintah agama, membakar minyan atau dupa, menjaga pergaulan laki dan perempuan, toleransi pada umat agama lain dan sebagainya. Agama memiliki nilai yang lebih luas dibanding dengan nili-nilai adat istiadat dan kebudayaan. Nilai-nilai tersebut menjadi kausa materials pancasila, yang kemudian diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar filsafat dan berdirinya negara Indonesia.
Memahami pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, mutalk diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan bersama yang berdasarkan Pancasila. Selain secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggungjawaban ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai perjanjian seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara Indonesia.
Nilai-nilai luhur bangsa yang disarikan dari nilai adat istiadat, nilai budaya dan nilai religius dirumuskan dalam ‘tubuh’ Pancasila secara utuh dan bermakna. Nilai-nilai esensial yang terkandung tersebut: Ketuhanan,  Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan, serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Proses pembentukan negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak bangsa Indonesia melalui proses kerajaan pada abad IV sampai ke V, kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu ketika kerajaan Sriwijaya dilanjutkan Airlangga dan Majapahit.
B.  Pancasila Masa Kerajaan
Pada masa awal bangsa Indonesia masih diperintah dengan model kepemimpinan kerajaan. Dalam banyak literatur sejarah bangsa Indonesia menyatakan bahwa kerajaan pertama kali adalah kerajaan Kutai. Kerajaan Kutai adalah penganut agama Hindu dan Buddha, terbukti dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu) pada tahun 400 M. Berdasarkan prasasti tersebutdapat diketahui raja Mulawarman keturunan raja Asmawarman keturunan dari kudungga. Salah satu isi prasasti tersebut menceritakan tentang nilai-nilai sosial yang dibangun oleh raja Mulawarman dengan kenduri dan pemberian sedekah kepada para Brahmana, dan para brahmana membangun yupa itu sebagi tanda terima kasih pada raja yang dermawan. Selain nilai sosial ada pula nilai religius yang dibangun pada masa kerajaan kutai yaitu dengan menjadikan agama hindu dan budha sebagai agama kerajaan.
Bentuk kerajaan dengan agama sebagai tali pengikat kewibawaan raja ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian dijawa dan sumatera. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir separuh Indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang, yaitu kerajaan Sriwijaya dan Majapahit yang berpusat di jawa.[1]
Pada abad VII berdirilah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan sriwijaya dibawah kekuasaan wangsa syailendra. Hal ini terdapat pada prasasti Kedukan buit di kaki bukit Siguntang dekat Palembang yang bertarikh 605 caka atau 683 M dalam bahasa melayu kuno dan huruf Pallawa. Kerajaan tersebut menguasai laut nusantara, sehingga kerajaan sriwijaya lebih dikenal sebagai kerajaan maritim. Wilayah yang dikuasainya meliputi Selat Sunda (686), Selat Malaka (775) yang merupakan jalur laut internasional. Kerajaan Sriwijaya menganut agama Budha yang sangat kuat dan merupakan kerajaan yang disegani di kawasan Asia selatan. Banyak peziarah Cina belajar tentang agama Budha di wilayah kekuasaan Kerajaan Sriwijaya sebelum mereka melanjutkan perjalanan ke India. Kerajaan Sriwijaya dalam menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai Ketuhanan.[2]
Selain kerajaan Sriwijaya di Sumatera, berdiri pula kerajaan dibeberapa daerah di Nusantara, yaitu kerajaan Kalingga abad ke VII, Sanjaya abad ke VIII, dan beberapa kerajaan di Jawa Tengah dengan bukti berdirinya candi-candi agama Budha dan Hindu, semisal candi Borobudur pada abad IX dan candi Prambanan abad X. Pada Abad IX berdiri kerajaan Isana, Darmawangsa pada abad X. Pada abad IX berdiri kerajaan Airlangga yang memiliki sikap toleransi dalam beragama dengan mengakui agama budha, agama wisnu dan agama syiwa yang hidup berdampingan secara damai. Selain nilai toleransi–nilai kemanusiaan pun sudah mulai dibangun dengan mengadakan hubungan dagang dan kerjasama dengan Banggala, Chola dan Champa. Sedangkan nilai Musyawarah dilakukan ketika rakyat dan para Brahmana bermusyawarah dan memutuskan untuk memohon Airlangga bersedia menjadi raja dan melanjutkan tradisi kerajaan.
Pada abad XIII berdiri kerajaan Singasari yang memiliki hubungan erat dengan berdirinya kerajaan terbesar di Jawa yaitu kerajaan Majapahit yang terletak di Jawa Timur. Majapahit sebagai kerajaan maritim yang juga berambisi menguasai nusantara. Ia mencapai zaman keemasannya pada tahun 1293 yang diperintah oleh Raja hayam Wuruk dengan Mahapatih Gajah Mada yang dibantu oleh laksamana Nala dalam memimpin armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari sepanjang melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat melalui Kalimantan Utara.
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. empu Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang artinya negara dengan tradisi (Agama) yang suci. Kitab tersebut menceritakan tentang kekuasaan Hayam Wuruk yang sangat luas dengan budaya keagamaan pada saat itu. Dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “Pancasila”, Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, yang didalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu “Bhinika Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, yang artinya walaupun berbeda, namun satu jua adanya sebab tida ada agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan realitas kehidupan beragama dan kebertuhanan pada masa kerajaan Majapahit. Bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu Pasai justru telah memeluk agama Islam.
Keberagamaan, persatuan dan solidaritas sosial semakin diperkuat dengan adanya sumpah palapa yang di ikrarkan oleh Majapahit Gajah Mada dalam sidang ratu dan Menteri-menteri di Pasebahan Keprabuan Majapahit pada tahun 1331 dengan cita mempersatukan nusantara.[3] Adapun berbunyi sumpah tersebut: “Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, Tañjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa”, Jika telah mengalahkan Nusantara, saya (baru akan) melepaskan puasa. Jika mengalahkan Gurun, Seram, Tanjung Pura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, demikianlah saya (baru akan) melepaskan puasa.[4]
Sumpah palapa tersebut mengantarkan kerajaan Majapahit pada puncak kegemilangan pada tahun 1500an. Kemudian disebabkan oleh faktor dalam kerajaan sendiri seperti perselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV, maka sinar kejayaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaning Bumi” pada permulaan abad XVI (1520).
Runtuhnya Majapahit mulai berkembang agama Islam sebagai pengganti peradaban nusantara pada masa itu. Kerajaan yang berkembang pada abad XVI adalah kerajaan Demak dan mulailah orang-orang eropa ke nusantara untuk berdagang  dan melakukan pencarian pusat-pusat rempah yang merupakan kebutuhan orang eropa berkebangsaan Portugis dan Spanyol. Melihat sumber daya alam yang melimpah lama-kelamaan muncullah sifat rakusnya dengan melakukan penjajahan, misalnya Malaka dikuasai sejak tahun 1511 oleh Portugis.
Penjajahan barat mulai berkembang di nusantara pada abad XVII dengan menguasai beberapa wilayah rempah-rempah yang menjadi sumber penghasilan masyarakat pada saat itu dengan ekpansi militer. Namun perlawanan selalu dilakukan oleh kerajaan dan rakyat dengan segala kekuatan yang dimilikinya. Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam yang berkembang dan didukung oleh walisongo mampu menunjukkan perlawanannya walaupun tidak seimbang dari segi persenjataan yang dimiliki oleh pihak kerajaan dan rakyat. Namun demikian telah mampu memberikan pelajaran luar biasa pada penjajah, bahwa rakyat Indonesia memiliki nilai-nilai yang tidak bisa dihilangkan dari jiwanya, antara lain nilai keagamaan, nilai persatuan dan nilai sosial yang tinggi, sehingga dengan nilai yang dimiliki menjadi kekuatan untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah.
Uraian diatas menunjukkan bahwa pada masa kerajaan nilai-nilai Pancasila sudah diamalkan oleh pemangku kekuasaan dan masyarakat. Nilai-nilai kebertuhanan, nilai toleransi, nilai persatuan dan nilai musyawarah serta nilai sosial lahir dari bangsa Indonesia sendiri jauh sebelum barat melakukan penjajahan terhadap bangsa Indonesia, bahkan telah mendarah daging dan terjaga sampai saat ini serta tersurat dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.


[1] Prof.Dr.Hamid Darmadi, Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, (Bandung: Alfabeta, 2013), hal. 189-190
[2] Prof.Dr.Hamid Darmadi, Urgensi Pendidikan Pancasila......, baca juga Dr. Kabul Budiyono, Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, (Bandung: Alfabeta, 2012), hal.11
[3] Prof.Dr.Hamid Darmadi, Urgensi Pendidikan Pancasila......hal 192.  
[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Palapa diakses tanggal 7 Agustus 2015