Sabtu, 17 Maret 2018

SEKULERISASI DAN LIBERALISASI ISLAM


SEKULERISASI DAN LIBERALISASI ISLAM
Akhmad Hasan Saleh, S.Pd., MPI.

A.   PENDAHULUAN
Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban terbangun dan tegak berbasiskan ilmu, maka untuk membangun kembali peradaban Islam yang sedang nyaris lumpuh adalah dengan menegakkan kembali ilmu-ilmu yang telah lama ditinggalkan. Asal muasal ilmu adalah karena tidak berhentinya berfikir dalam menyelesaikan sekian banyak permasalahan yang dihadapi umat. Berfikir adalah prasyarat untuk menghidupkan ilmu. Karena dengan ilmu dunia akan terkuasai dan sekaligus akhirat, maka adalah wajar jika umat islam “dikuasai dunia” alias mundur karena krisis ilmu atau dengan kata lain malas berfikir.
Menegakkan peradaban ilmu berarti mengarahkan kembali framework (cara pandang) pemikiran manusia agar sejalan dengan aturan-aturan Allah. Istilah framework ini menurut Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi disebut sebagai worldview. Jadi membangun peradaban Islam sejatinya bukanlah membangun sarana prasarana fisik dengan label Islam, tapi mereorientasikan wordview pemikiran umat Islam yang mulai mengalami “kebingungan”, sebagai dasar pandangan dan berfikir.[1] Masalah ini harus kita pikirkan bersama, karena kompleksnya permasalahan pemikiran, khususnya tentang ilmu dan keagamaan saat ini.
Kekeliruan worldview menjadikan kekeliruan dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Hal inilah yang menjadi sasaran serangan dahsyat Barat terhadap umat Islam saat ini. Sehingga muncul sebutan-sebutan baru untuk umat Islam yang tsiqoh terhadap aqidahnya, sebut saja ekstrim kanan, radikal, fundamental dan terakhir yang sangat memojokkan umat adalah teroris. Sehingga berawal dari sebutan-sebutan itulah umat Islam bersembunyi dibalik tirai abu-abu bahkan berkolaborasi dengan Barat. Bahkan tidak sedikit yang terseret arus westernisasi dengan dalih globalisasi, modern dan segala macam bentuknya.
Sejak Islam menguasai dunia dalam segala bidang, Barat merasa terusik”, sehingga banyak cara yang dilakukan untuk menyingkirkan umat Islam, mulai dari fitnah, kolonialisme, perang dingin, pelabelan dan sebagainya. Penjajahan yang dilakukan oleh Barat tidak akan pernah berhenti selama ada umat Islam yang tidak berprinsip terhadap ajaran-ajaran Islam. Serangan Barat terhadap Islam tentunya menyangkut masalah hukum Islam (wahyu) yang dihadapkan dengan realitas social yang plural, dengan kata lain Barat akan membenturkan prinsip-prinsip Islam misalkan membenturkan wahyu dan akal, nash dan waqi’, antara aqidah dan syariah.
Problematika dalam islam ketika umat terpengaruh dengan prinsip dikhotomi Barat yang membedakan secara ekstrim antara kebenaran subjektif dan objektif, historis-normatif, tekstual-kontekstual, subjektif-objektif, dan lain-lain.  Pengaruh ini menyebabkan kecenderungan untuk menarik realitas wahyu kedalam realitas sosial yang objektif, artinya bahwa al Qur’an harus ditafsirkan sesuai dengan situasi dan keadaan zaman. Sehingga tidak ada dari kalangan ulama’ yang benar, bahkan imam syafi’i di gugat otoritasnya sebagai ulama ahli fiqh. Hal ini karena telah terjadi liberalisasi pemikiran (kebebasan berfikir), dimana worldview yang bangun tidak memiliki kerangka berfikir yang benar sesuai dengan ajaran Islam dan menjadikan rasionalitas sebagai patokan utamanya. Untuk menghadapi dikotomi yang bangun oleh Barat maka umat Islam harus kembali menggunakan hirarki dan sumber yang berdasarkan otoritas.[2]
B.   Asal Usul Barat Menjadi Sekuler-Liberal
Liberal secara harfiah artinya “bebas” (free), artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint). Kemunculan Barat menjadi sekuler tidak terlepas dari sejarah kaum Kristen yang sejak awal mulanya diajarkan untuk memisahkan antara Tuhan dan Kaisar dengan pemahaman adanya kewajiban yang berbeda antara keduanya sebagaimana ungkapan Bernard Lewis[3]. Arend Theodor van Leeuwen dalam bukunya Christianity in Word History mencatat, bahwa penyebaran Kristen di Eropa membawa kesan sekularisasi. Persentuhan antara kultur secular Barat dengan kultur tradisional religious di Timur Tengah dan Asia, adalah bermulanya babak baru dalam sejarah kekuasaan sejarah sekularisasi. Sebab kultur secular adalah hadiah Kristen kepada dunia (Christianity’s gift to the world)[4].
Setelah ditelaah kenapa Barat menjadi sekuler? Minimal ada tiga factor penting yang melatarbelakangi, yaitu: trauma sejarah, problematika teks bible, dan problematika teologis Kristen. Tiga hal ini yang menjadi masalah sensitive dalam agama Kristen.
Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” (the dark ages) atau “zaman pertengahan” (the medieval ages). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuk pada tahun 476 dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi yang dominan dalam masyarakat abad ke-14 yang dikenal dengan zaman baru “renaissance” yang artinya “rebirth” (lahir kembali). Gereja mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi, sehingga apapun yang dilakukan oleh gereja adalah benar termasuk dalam memberikan hukuman (persekusi) kejam dan brutal bagi penentang gereja. Di akhir masa kekaisaran Romawi, ketika institusi-institusi kenegaraan Romawi mengalami kehancuran, institusi Gereja semakin kuat dan keanggotaannya semakin meningkat. Namun, dengan dominasi inilah penganut gereja semakin ketakutan ketika metode inquisisi diterapkan untuk melakukan persekusi dan control terhadap masyarakat pada masa itu. Sebagaimana yang ditulis oleh Karen Amstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal [5], yaitu
Sebagian besar kita tentunya setuju bahwa salah satu dari institusi Kristen yang paling jahat adalah Inquisisi, yang merupakan instrument terror dalam gereja katolik sampai dengan akhir abad ke-17. Metode inquisisi ini juga digunakan oleh gereja protestan untuk melakukan persekusi dan krontrol terhadap kaum katolik di Negara-negara mereka”.
Dengan kekuasaan inquisisi itulah, beberapa dari kalangan gereja bertentangan dengan persekusi yang diterapkan, kemudian mencoba untuk memisahkan diri dengan kaum gereja fanatic. Terjadinya pertentangan dikalangan gereja melahirkan permasalahan-permasalahan yang kompleks, sehingga muncul untuk berfikir bebas (liberal).
Istilah “Bible” digunakan oleh Yahudi dan Kristen. Keduanya – meskipun memiliki konflik yang panjang dalam sejarah – berbagi irisan dalam soal Bibel. Hingga kini Bible (Latin: Biblia, artinya ‘buku kecil’; Yunani: Biblos) biasanya dipahami sebagai Kitab Suci kaum Kristen dan Yahudi. Namun, ada perbedaan antara kedua agama itu dalam menyikapi fakta yang sama, khususnya bagian yang oleh pihak Kristen disebut sebagai The Old Testament atau Perjanjian Lama. Istilah “Old Testament” ditolak oleh Yahudi karena istilah itu mengandung makna, perjanjian (covenant atau testament) Tuhan dengan Yahudi adalah Perjanjian Lama (Old Testament) yang sudah dihapus dan digantikan dengan “Perjanjian Baru” (New Testament), dengan kedatangan Jesus yang dipandang kaum Kristen sebagai Juru Selamat. Yahudi menolak klaim Jesus sebagai juru selamat manusia. Karena:
1.       Bagi Yahudi, yang disebut sebagai Bibel adalah 39 Kitab dalam ‘Perjanjian Lama’¬nya kaum Kristen, dengan sedikit perbedaan susunan. Yahudi menyebut Kitabnya ini sebagai Bible atau Hebrew Bible atau Jewish Bible. Kedudukan Bibel, yang didalamnya termuat Torah, bagi kaum Yahudi adalah sangat vital. Louis Jacobs, seorang teolog Yahudi merumuskan: “A Judaism without God is no Judaism. A Judaism without Torah is no Judaism. A Judaism without Jews is no Judaism.” Yang disebut Torah adalah lima kitab pertama dalam Hebrew Bible, yaitu Genesis (Kejadian), Exodus (Keluaran), Leviticus (Imamat), Numbers (Bilangan), dan Deuteronomy (Ulangan).
2.       Meskipun Hebrew Bible merupakan kitab yang sangat tua dan mungkin paling banyak dikaji manusia, tetapi tetap masih merupakan misteri hingga kini. Richard Elliot Friedman, dalam bukunya, Who Wrote the Bible, menulis, bahwa hingga kini siapa yang sebenarnya menulis Kitab ini masih merupakan misteri. (It is a strange fact that we have never known with certainty who produced the book that has played a central role in our civilization). Ia mencontohkan, the Book of Torah, atau The Five Book of Moses, diduga ditulis oleh Moses. Book of lamentation ditulis Nabi Jeremiah. Separoh Mazmur (Psalm) ditulis King David. Tetapi, kata Friedman, tidak seorang pun tahu, bagaimana penyandaran itu memang benar. The Five Book of Moses, kata Friedman, merupakan teka-teki paling tua di dunia (It is one of the oldest puzzles in the world). Tidak ada satu ayat pun dalam Torah yang menyebutkan, bahwa Moses adalah penulisnya. Sementara di dalamnya dalam teks-nya dijumpai banyak kontradiksi.
3.       Tentang problem otentisitas Bibel Yahudi – yang juga dijadikan oleh kaum Kristen sebagai Perjanjian Lama-nya–Th.C.Vriezen  menulis: ”Ada beberapa kesulitan yang harus kita hadapi jika hendak membahas bahan sejarah Perjanjian Lama secara bertanggung jawab. Sebab yang utama ialah bahwa proses sejarah ada banyak sumber kuno yang diterbitkan ulang atau diredaksi.

C.   Pengaruh Sekularisasi-Liberalisasi pada Islam
Pemikiran liberal yang dikembangkan oleh kelompok gereja telah memberikan sumbangan terbesar pada permasalahan dunia saat ini, khususnya pada agama-agama. Permasalahan liberalism yang muncul saat ini lebih mengantarkan manusia pada kesatuan transenden (ketidakjelasan) semua agama. Yang didasarkan pada berbagai kebenaran yang diyakini memiliki tingkat keshahihan yang sama. Liberalisme ini pula yang menjadikan manusia untuk tidak lagi fanatic terhadap agama dan memiliki pemahaman relative terhadap aspek luar yang terdapat pada agama. Para kaum transenden selalu akan memberi pemahaman bahwa aspek-aspek ritual keagamaan yang berbeda tidak terlalu penting karenanya merupakan tingkatan yang paling rendah dari pengalaman seseorang, namun yang lebih penting adalah persamaan akan keyakinan terhadap suatu tingkatan yang paling tinggi yaitu sama-sama menuju dan menyembah pada Tuhan. Pemahaman ini telah banyak mempengaruhi umat agama-agama di dunia, sehingga banyak dari mereka yang tanpa sadar telah mengkaburkan pemahaman dirinya terhadap agama yang dianut, hal ini juga dialami oleh kebanyakan umat Islam, baik kalangan awam maupun para sarjana-sarjana muslim (baca: sekuler).
Sadar atau tidak disadari mereka tengah memasarkan paham relativisme, hedonisme dan kebebasan (liberalisme). Ketika Aminah Wadud menjadi imam Jumat di sebuah gereja di Amerika, ia tidak sedang mengaplikasikan ijtihad Fiqhiyyahnya. Ia tengah memasarkan paham gender dan feminisme. Pernyataan seorang anak muda Muslim “semua agama sama benarnya”, “tidak ada syariat Islam, tidak ada hukum Tuhan”, bukan pernyataan tentang teologi atau syariat Islam, tapi pelaksanaan proyek globalisasi biaya tinggi. Buku berjudul “Fiqih Lintas Agama” yang terbit beberapa tahun yang lalu, bukan buku bacaan tentang Fiqih, tapi buku “pesanan” untuk proyek pluralisme agama.
Betulkah mereka bermaksud begitu? Tentu tidak menurut mereka. Tapi betul menurut teori pemikiran Barat postmodern. Dalam bahasa Gadamer itu disebut effective historical consciousness (kesadaran kesejarahan yang efektif). Mereka memahami realitas segala sesuatu sebatas ruang dan waktu kekinian saja. Mungkin, secara pejorative (merendahkan) bisa disebut ghirah tarikhiyyah, yang tidak sejalan bahkan menggeser dan menggusur ghirah diniyyah..
Menurut bacaan Habermas memang betul begitu. Sebab segala sesuatu harus dipahami berdasarkan motif kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest). Pemahaman seperti ini sudah sangat jamak dikalangan aktifis liberal dan postmodernis. Mereka sendiri memahami Islam dengan cara yang sama. Islam bagi mereka adalah produk dari sebuah kepentingan dan kekuasaan. Dan karena itu mereka tidak merasa bersalah jika memahami Islam juga untuk kepentingan tertentu. Itulah yang, kalau boleh saya katakan, politik pemikiran.
Benarkah pemikiran liberal itu sarat kepentingan? Benar ! sebab liberal adalah posmodernis, tulis Akbar S Ahmed, adalah pendukung pluralisme, anti fundamentalisme, banyak protes terhadap tradisi, dan cara berfikirnya eklektik (Akbar S. Ahmed, Postmodernism). Pemikiran bukan untuk pengetahuan, tapi untuk kepentingan (kekuasaan atau politik). Buktinya dari pemikiran mereka tiba-tiba menggalang komunitas, gerakan sosial dan bahkan menjelma menjadi pressure group. Demi “memasarkan” paham pluralisme agama, misalnya, pertama-tama mereka menolak adanya kebenaran mutlak, yang ada hanya kebenaran relatif. Kepentingannya adalah untuk menghilangkan fundamentalisme dan sikap merasa benar.[6]
Pemahaman yang muncul dengan konsep liberalisasi pemikiran adalah penyamaan kebenaran atas agama-agama, dengan dalih bahwa toleransi terhadap kebenaran yang dianut oleh agama-agama. Hal ini kemudian dinamakan dengan pluralism agama. Namun menurut pakar pluralism Barat Diana L.Eck seorang direktur The Pluralism Project dari Universitas Harvard bahwa pluralism lebih dari sekedar toleransi, karena penekanan pluralism lebih pada kesamaan atau kesetaraan (equality).[7] Dalam konsep ini manusia dipaksa untuk mengakui kesamaan terhadap segala hal termasuk beragama, setiap pemeluk agama harus memandang sama terhadap semua agama dan pemeluknya.
Jika seorang muslim berfikir demikian inilah yang menurut penulis dinamakan dengan qouvadis pemikiran. Sedangkan Islam dalam pemahamannya juga telah memberikan dikotomi: halal-haram, iman-kufur, suci-najis dan sebagainya. Namun dalam dikotomi Islam telah memiliki makna yang jelas sesuai dengan criteria yang telah dijelaskan dalam Al Quran dan Hadits. Dalam hubungannya dengan agama, Islam telah memberikan rambu-rambu bahwa lakum dinukum wal yadin. Artinya tidak ada kesamaan dalam agama masalah tentang kebenaran. Pemahaman ketuhanan yang dianut Islam tentunya bersifat absolute, termasuk dalam hokum-hukum ritual tertentu, seperti iman pada malaikat, kitab, Rasul, sholat, puasa dan lainnya.
Sedangkan pemahaman terhadap hal-hal diluar aqidah bisa jadi banyak penafsiran-penafsiran berbeda dikalangan para ulama selama tidak bertentangan dengan maqosid syariah.[8] Namun saat ini banyak kalangan “ilmuwan muda Islam” mengikuti pemikiran yang dikembangkan oleh Barat dengan mengedepankan rasionalitas sebagaimana yang telah lama ditanam oleh para filsof Barat dalam mengkaji fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungannya, yaitu dengan mengedepankan keragu-raguan dalam menemukan sebuah kebenaran. Dalam Islam tidak dikenal bahkan dilarang, jika keragu-raguan (syak) yang berada diantara dua kutub yang berlawanan, didalamnya seseorang itu tidak cenderung pada salah satu diantara keduanya, jika cenderung pada yang satu, tetapi ketika yang sama tidak menolak satunya lagi; yang kemudian darinya dijadikan dasar untuk menemukan sebuah kebenaran. Keragu-raguan dapat menggiring manusia pada suatu dugaan (dzaan) atau belantara keragu-raguan yang lebih jauh, maka jelas tidak pernah dapat menemukan suatu kebenaran.
Pemikiran yang dikembangkan Barat dikenal dengan quovadis dan relativisme. Jika qouvadis pemikiran dianut akan memunculkan sikap relativisme yang pada akhirnya pluralism agama yang berkembang. Maka semua pemikiran keagamaan akan menjadi relatif, yang mutlak hanyalah agama dan yang tahu agama hanya Tuhan. Siapapun boleh berfikir tentang apapun dalam soal agama. Tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada yang berhak menyalahkan pemikiran orang lain, tidak ada yang bisa mencegah kemunkaran. Tidak ada lembaga atau kelompok yang boleh mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan. Baik buruk, salah benar tergantung kepada individu. Semua bebas. Inilah politik pemikiran. Jika target ini tercapai, maka paham teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) akan menemukan jalannya menembus semua agama. Inilah kepentingan Barat untuk melakukan confusion (pengkaburan) pemikiran terhadap umat Islam.
Jika dibaca dengan cermat buku-buku seperti Clash of Civilizations, karya S.Huntington, Who Are We, karya Bernad Lewis, When Religions Become Evil, karya Richard Kimbal, The End of History, karya Fukuyama, Islam Unveiled: Disturbing Question About the World’s Fastest-Growing Faith, karya Robert Spencer dan lain-lain mengandung fakta-fakta pemikiran yang berimplikasi pada worldview. Jika pembaca kurang kritis terhadap buku-buku tersebut, maka akan menilai positif. Mungkin alasannya karena asumsinya baru, analisanya tajam, argumentasinya valid, pertanyaan-pertanyaannya menantang untuk dijawab dan lain sebagainya. Tapi jika ia mencermati implikasinya dalam semua asumsi, analisa dan argumentasinya maka ia akan menilai dengan sikap sebaliknya.[9]
Karena tidak semua orang dapat menemukan hubungan antara pemikiran dan tujuan dibaliknya, maka tidak heran jika diantara umat Islam ada yang bersikap apatis terhadap wacana-wacana pemikiran yang dikenal “liberal” itu.  Padahal pemikiran yang demikian yang kemudian akan membawa pada worldview yang salah (baca: Barat).
Faktanya yang terjadi adalah muslim pendukung Barat dipromosikan media masa menjadi tokoh baru. Kini istilah civil socity (masyarakat beradab) sudah sering keluar mulut cendekiawan Muslim dan akrab ditelinga mahasiswa.  Konsep civil socity pun dianggap sepadan dengan konsep masyarakat madani. Modernis dan Liberal Muslim pendukung Barat adalah pembela aliran “sesat”, atau aliran-aliran sempalan. Muslim yang tidak sejalan dengan liberal, sekuler, demokrasi Barat, akan segera dicap teroris, fundamentalis dan anti Barat. LSM-LSM kini tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, tapi lebih kepada pembaratan masyarakat. Proposal proyek untuk “mengekspor” kemiskinan masyarakat ke Negara-negara Barat tidak laku lagi.[10] Sementara  proposal, kajian, penelitian untuk menjual paham masyarakat sipil, demokrasi, gender, liberalisme, pluralisme agama, multikulturalisme dan semacamnya tidak lagi mencari bantuan Barat, tapi dicari-cari Barat untuk dibantu melalui foundation-foundation yang menjadi sekutunya. Bahkan yang paling keras mengkritik ajaran Islam dan tradisi pemikiran Islam serta membawa gagasan-gagasan “aneh”, kini mudah mendapat dana dan beasiswa dari Barat. Inilah barangkali yang disindir al-Baqarah (Q.S. 2:41, 79, 173), Ali Imran (Q.S. 3:77,187, 199), al-Mai’dah (Q.S. 9:44),  al-Tawbah (Q.S. 9:9) dan al-Nahl (Q.S. 16: 95).  Meraka telah “menjual” ayat-ayat Tuhan dengan harga murah. Wallahu a’lam bissawaf.


[1] …….Epistemologi Islam dan Problem Pemikiran Muslim Kontemporer, Islamia, Jakarta, Thn II No.5 April-Juni 2005.
[2] Ibid.
[3] Bernard Lewis, What Went Wrong? Western Impact and Midlle Eastern Response, London, Phoenix, 2002.
[4] Kumpulan makalah diskusi sabtuan Insists, Jakarta, 2007.
[5] Karen Amstrong, Holy War….lihat, Ibid.
[6] Hamid Fahmi Zarkasyi, Politik Pemikiran, www.insistsnet.com
[7] Anis Malik Toha, Pluralisme: Kerancuan Istilah dan Pemahaman, www.insistsnet.com
[8] Makna Maqasid secara syariah, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al Madkhol Lidirosati As Syari’ah Al Islamiyah. Abd. Latif Hidayatullah yaitu: hukum-hukum yang ditetapkan Allah swt kepada hamba-hamba-Nya yang disampaikan melalui para Nabi dan Rasul-Nya, baik lingkup akidah, ibadah, mua’malah, akhlak dan tatanan kehidupan yang bertujuan untuk kesejahteraan umat manusia di dunia maupun akhirat.
[9] Opcid
[10] Ibid.

Minggu, 10 September 2017

Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa

Konsep Bahasa  dan Fungsi Bahasa

A.   Konsepsi  Bahasa  
Sampai  dengan  abad  XXI  ini  perkembangan  ilmu  dan  teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris  sebagai  bahasa  internasional  sangat  berperan  sebagai  sarana komunikasi.  Dalam  bidang  akademik  bahasa  Indonesia  telah  menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk- bentuk tulisan ilmiah seperti  makalah  dan  skripsi.  Pada  dasarnya interaksi  dan  macam  kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya  bahasa  sebagai  sebagai  sarana  komunikasi  batasan  atau pengertian    BAHASA  adalah  sarana  komunikasi  antaranggota  masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis. 
Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran  dan  lamb ang  tulisan  digunakan  untuk  berkomunikasi  dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah - kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. 
Kaidah bahasa dalam  sistem tersebut mencakup beberapa hal beri kut. 
    1.     Sistem  lambang  yang  bermakna  dapat  dipahami  dengan  baik  oleh masyarakatnya.
    2.     Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional. 
    3.     Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya  (arbitrer) 
    4.     Sistemlambang  yang  terbatas  itu  (A—Z:  26  huruf)  mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak terbatas dan sangat produktif.
    5.     Sistem  lambang  itu  (fonemis)  tidak  sama  dengan  sistem  lambang bahasa lain seperti sistem  lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)  
    6.     Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain.  Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat  unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.

B.  Fungsi Bahasa 
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa  di atas, yaitu fungsi komunikasi  dalam bahasa  berlaku  bagi  semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai lit eratur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi- fungsi bahasa berikut: 
    1.     fungsi ekspresi dalam bahasa
    2.     fungsi komunikasi dalam bahasa 
    3.     fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
    4.     fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di   samping  fungsi- fung si  utama  tersebut,  Gorys  Keraf  menambahkan beberapa  fungsi  lain  sebagai  pelengkap  fungsi  utama  tersebut.  Fungsi tambahan itu adalah: 
    1.     Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri. 
    2.     Fungsi lebih memahami orang lain;
    3.     3.   Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu   di sekitar dengan cermat.
    4.     Fungsi  mengembangkan  proses  berpikir  yang  jelas,  runtut,  teratur, terarah, dan logis;
    5.     Fungsi  mengembangkan  atau  memengaruhi  orang  lain  dengan  baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3- 10)
    6.     Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:  
1) Fungsi pernyatan ekspresi diri 
Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud: 
a.    Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.    Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c.     Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik, 
d.    Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.   
Fungsi  ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak -anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa. 
2) Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi   diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima.  Dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan  baru.  Hal  itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian,  bahasa  itu  merupakan  suatu  kekuatan  yang  berkorelasi dengan  kekuatan  orang  lain  dalam  integritas  sosial.  Korelasi  melalui
bahasa  itu  memanfaatkan  aturan- aturan  bahasa  yang  disepakati sehingga  manusia  berhasil  membaurkan  diri  dan  menyesuaikan  diri sebagai anggota suatu masyarakat. 
4) Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui  kontribusi  dan  masukan  yang  positif.  Bahkan,  kritikan  yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata - kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial,  bahasa  mempunyai  relasi  dengan  proses  sosial  suatu masyarakat  seperti  keahlian  b icara,  penerus  tradisi  tau  kebudayaan, pengindentifikasi  diri,  dan  penanam  rasa  keterlibatan  (sense  of belonging) pada masyarakat bahasanya.
 7. Fungsi membentuk karakter diri
8. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri 
9. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11 -18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain  dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau  posisi  bahasa  Indonesia.  Posisi  Bahasa  Indonesia  diidentifikasikan menjadi  bahasa  persatuan,  bahasa  nasional,  bahasa  negara,  dan  bahasa standar.  Keempat  posisi  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi  masing-masing seperti berikut:
I.   Fungsi  bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam  Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. 
II.   Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut: 
         1.     Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
         2.     Fungsi Identitas nasional dimata internasional
         3.     Fungsi  sarana  hubungan  antarwarga,  antardaerah,  dan  antar budaya, dan
         4.     Fungsi  pemersatu  lapisan  masyarakat:  sosial,  budaya,  suku bangsa, dan bahasa.
III.  Fungsi  bahasa  negara  adalah  bahasa  yang  digunakan  dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut: 
         1.     Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan, 
         2.     2.   Fungsi   bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
         3.     Fungsi  bahasa  sebagai  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan  bagai  negara  Indonesi  sebagai  negara berkembang, dan 
         4.     Fungsi bahsa  sebagai  bahasa resmi  berkebudayaan  dan ilmu teknologi  (ILTEK)  
 IV.  Fungsi  bahasa  baku  (bahasa  standar)  merupakan  bahasa  yang digunakan  dalam  pertemuan  sangat  resmi.  Fungsi  bahasa  baku  itu berfungsi sebagai berikut:
         1.     Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa, 
         2.     Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
         3.     Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan  
         4.     Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah. 
Keempat  posisi  atau  kedudukan  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi keterkaitan  antar  unsur.  Posisi  dan  fungsi  tersebut  merupakan  ke kuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. 
Dengan  mengedepankan  posisi  dan  fungsi  bahaasa  Indonesia,  eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif.  Sejarah  terbentuknya  Bahasa Indonesia  dari  bahasa  melayu.

Ciri- ciri  bahasa  Indonesia  yang  khas,  legi timasi  sebagai  interaksi  Bahasa Indonesia, dan  ragam  serta  laras  Bahasa  Indonesia  memperkuat  konsepsi dan fungsi  dikembangkan  ke berbagai ilmu, teknologi, bidang,  dan  budaya sekarang dan nanti.

SAP Bahasa Indonesia

CONCEPT MAP

Mata Kuliah                            : Bahasa Indonesia

Informasi Umum
1.      Data Pribadi
a.      Nama Dosen              : Akhmad Hasan Saleh
b.      Alamat Kantor           : STAIN Kediri Jl. Sunan Ampel 7 Ngonggo Kediri
c.       Telp Kantor                : (0345) 689282
d.      Alamat Rumah          : Vila Bukit Tidar A1 No.89 Merjosari Kota Malang
e.      Telp Rumah/HP         : - / 081334079818
f.        E-mail                         : aconghasan@yahoo.com

2.      Mata Kuliah
a.      Nama Mata Kuliah    : Bahasa Indonesia
b.      Nomor/Kode              : STA 104
c.       Jumlah SKS                 : 2 SKS
d.      Hari/Jam Kuliah         : Senin/15.30-17.10 WIB
e.      Gedung/Ruang          : F-201
f.        Prodi/Kelas                 : Psikologi Islam

 

Deskripsi Mata Kuliah:
Bahasa Indonesia menjadi salah satu instrumen pengembangan kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya insan terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Mata kuliah Bahasa Indonesia diharapkan dapat membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar cinta tanah air, kebangsaan, dan kebudayaan Indonesia. Dalam ranah akademik, mahasiswa diharapkan mampu menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dengan rasa bertanggung jawab melalui Bahasa Indonesia ragam formal atau ragam ilmiah.
Kompetensi yang wajib dimiliki mahasiswa adalah memiliki kepribadian yang kuat, berpikir kritis, bersikap rasional, etis, estetis, dinamis, dan berpandangan luas. Dalam hal ini keterampilan berBahasa Indonesia merupakan syarat mutlak bagi mahasiswa Indonesia agar dapat menuangkan gagasannya ke dalam ranah lisan dan tulis secara sistematis. Mahasiswa diharapkan mempunyai pengetahuan yang cukup tinggi terhadap pengetahuan kebahasaan, seperti fungsi bahasa, ragam dan laras bahasa, ejaan dan tanda baca, kata, kalimat, paragraf dan jenis wacana. Selanjutnya, mahasiswa harus mampu mereproduksi teks-teks yang beragam, mampu menulis secara ilmiah, dan mampu berorasi dalam ranah ilmiah.

Standar Kompetensi:
Mata Kuliah Bahasa Indonesia bertujuan untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa dalam ranah menulis akademik. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa dibekali dengan pengetahuan dan ketrampilan Bahasa Indonesia sebagai ragam formal. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu mengungkapkan pikiran, gagasan, dan sikap ilmiah ke dalam berbagai bentuk karya ilmiah yang berkualitas, baik tulis maupun lisan. Selanjutnya, dalam segala bidang, mahasiswa diharapkan dapat menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar, dapat menguasai, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, serta seni sebagai perwujudan kecintaannya terhadap bahasa Indonesia.




No                                                                                                                                                                                              No
Kompetensi Dasar
Pokok Bahasan
Sub Pokok Bahasan
Waktu
Sumber
1
Mahasiswa mengetahui
· peranan dan pentingnya Bahasa Indonesia dalam konsep ilmiah
·  memahami fungsi Bahasa Indonesia sebagai alat untuk menyerap dan mengungkapkan hasil pemikiran
·    menunjukkan rasa wajib pada diri sendiri terhadap pemakaian bahasa Indonesia.
PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
·      Pengertian Bahasa
·      Aspek Bahasa
·  Bahasa dan Perilaku Berbahasa
·   Fungsi Bahasa
·   Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
2 sks x 50 menit
1-15
2
Mahasiswa dapat menjelaskan tentang ragam bahasa sebagai sarana komunikasi ilmiah
RAGAM BAHASA DAN LARAS BAHASA ILMIAH

·      Ragam dan Laras Bahasa
·      Laras Ilmiah
·      Ragam bahasa Keilmuan
2 sks x 50 menit
1-15
3
Mahasiswa dapat menjelaskan tentang
1.     Ejaan dan Kaidah tata tulis
2.     penggunaan huruf kapital, huruf miring, pemenggalan kata secara ortografis, penulisan kata, istilah, kata depan, dan unsur serapan, penulisan angka, dan penggunaan tanda baca.
EYD DAN TANDA BACA

·      Ucapan
·      Ejaan (EYD)
·      Tanda Baca
·      Penulisan Angka dan Bilangan
2 sks x 50 menit
1-15
4
Mahasiswa dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan Pilihan kata (Diksi), antara lain cara kriteria memilih dan menggunakan pilihan kata
PILIHAN KATA (DIKSI)

·      Definisi Kosa Kata
·      Jenis Kata dalam Bahasa Indonesia
·      Kata Serapan
·      Kata Pinjaman
·      Imbuhan dalam Bahasa Serapan
·      Hubungan antarmakna
2 sks x 50 menit
1-15
5
Mahasiswa diharapkan
1.     mengetahui batasan kalimat atau tuturan yang tepat dan efektif
2.     memahami adanya kesalahan atau kekurangan efektifan dalam suatu tuturan dipandang dari bahasa yang baik dan benar
3.     menerapkan cara pembetulan dan pengefektifan suatu tuturan dengan tepat.
KALIMAT EFEKTIF


·      Definisi Kalimat
·      Jenis Kalimat
·      Kalimat efektif
·      Kesatuan Gagasan
·      Kepaduan
·      Kesalahan Kalimat
2 sks x 50 menit
1-15
6
Mahasiswa dapat
1.     menjelaskan tentang ciri-ciri kalimat efektif yang relevan dengan karang mengarang
2.     memahami proses pembentukan kalimat efektif, menyusun kalimat kompleks dari kalimat-kalimat dasar menjadi kalimat kompleks dengan baik dan logis
KALIMAT EFEKTIF (PENGEMBANGAN)

·      Penalaran Kalimat
·      Kehematan atau Ekonomi Bahasa
·      Penekanan dalam Kalimat
·      Kesejajaran
·      Variasi
·      Daftar Konjungsi Bahasa Indonesia
·      Daftar Preposisi Bahasa Indonesia

2 sks x 50 menit
1-15
7
Mahasiswa mengetahui
1.     batasan alinea
2.     bagian-bagian alinea
3.  memahami fungsi dan kandungan pada bagian-bagian alinea
4. mengembangkan dan cara pengembangan kalimat menjadi kalimat luas atau kelompok kalimat
ALINEA ATAU PARAGRAF

·      Jenis tulisan dalam laras ilmiah
·      Eksposisi, argumentasi, narasi, deskripsi
·      Syarat pembentukan paragraf
·      Kalimat topik
·      Peletakan kalimat topik
2 sks x 50 menit
1-15
8
Mahasiswa dapat menjelaskan
1.     kegunaan alinea, macam-macam alinea
2. cara pengembangan alinea dengan memanfaatkan logika induktif (pengembangan dengan ilustrasi), dan deduktif (pengembangan dengan analisis penalaran atau penjelasan).
ALINEA (PENGEMBANGAN ALINEA)

·      Unsur kebahasaan pembangun paragraf
·      Pola pengembangan paragraf
·      Hubungan logis antarkalimat
2 sks x 50 menit
1-15
9
Mahasiswa dapat melakukan
1. pemilihan topik
2. pembatasan topik
3. pemilihan judul
4. menentukan tujuan penulisan
5. menentukan materi penulisan dan
7. menentukan kerangka karangan
8. menentukan langkah-langkah penulisan ilmiah
PERENCANAAN PENULISAN KARANGAN ILMIAH

·      Kerangka tulisan
·      Jenis Kerangka Tulisan
·      langkah-langkah penulisan ilmiah perencanaan karangan
·      tujuan dan materi penulisan
·       pengembangan karangan


2 sks x 50 menit
1-15
10
Sesi Evaluasi: Praktik Menulis Kreatif, Review, Kuis
PRAKTEK MENULIS KREATIF, REVIEW, KUIS
·      Pengembangan Topik karangan dalam pola:
-       Eksposisi
-       Argumentasi
-       Narasi
-       Deskripsi
2 sks x 50 menit
1-15
11
Mahasiswa dapat memberikan
1. definisi kerangka karangan
2. manfaat kerangka karangan, dan
3. penyusunan kerangka karangan
KERANGKA KARANGAN (OUTLINE)

·      Sistem penyusunan kerangka karangan
·      menyusun karangan secara teratur
·      cara mencegah penulis keluar dari sasaran yang sudah dirumuskan.
2 sks x 50 menit
1-15
12
Mahasiswa mampu
1.  menjelaskan kegunaan kutipan  mampu mengutip pendapat, konsep
2.     dan hasil penelitian baik secara langsung maupun tidak langsung
3. mengutip untuk dibahas, ditelaah, dikritik, dipertentangkan atau diperkuat, mengaitkan isi tulisan dengan penemuan-penemuan atau teori-teori yang telah ada.
KUTIPAN (QUOTATION)

·      kutipan
·      sintesis
·      manfaat kutipan
·      kutipan langsung
·      prinsip mengutip langsung
·      kutipan tidak langsung
·      kutipan pada catatan kaki


2 sks x 50 menit
1-15
13
Mahasiswa dapat menyusun abstrak pada penulisan ilmiah dengan benar dan mampu membuat daftar pustaka, sesuai dengan kaidah yang berlaku

ABSTRAK DAN DAFTAR PUSTAKA

·      tujuan dan ketentuan pembuatan abstrak
·       cara menyusun daftar pustaka sebagai referensi silang (cross reference)
·      contoh penulisan abstrak
·       menyusun daftar pustaka dengan ketentuan berbagai sumber pustaka
·      Sistem perujukan
·      Sistem catatan
2 sks x 50 menit
1-15
14
Mahasiswa mampu
1.     Mengetahui cara membaca kritis
2.   Dapat membaca dan menarik informasi dati teks tertentu
3.   membaca abstrak, literatur ilmiah, dan  literatur semi ilmiah
4.     menjelaskan perbedaan antara ringkasan, abstrak, dan ikhtisar
5.   cara membaca dan sekaligus meringkas bahan bacaan
MEMBACA KRITIS

·      Membaca ikhtisar
·      Membaca ringkasan
·      Membaca abstrak


2 sks x 50 menit
1-15



REFERENSI:
1.      Arifin, E. Zaenal dan S. Amran Tasai. 2008. Cermat BerBahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Akademika Pressindo.
2.      Balai Pustaka. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
3.      Effendi, S. 1995. Panduan BerBahasa Indonesia dengan Baik dan Benar. Jakarta : Pustaka Jaya
4.      Etty Indriati. 2001. Menulis Karya Ilmiah: Artikel, Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Jakarta: Gramedia
5.      Finoza, Lamuddin. 1999. Komposisi. Jakarta : PT Gramedia
6.      Keraf, Gorys. 1999. Cara Menulis. Jakarta: PT Gramedia
7.      Keraf, Gorys. 2001. Komposisi. Jakarta: PT Gramedia
8.      Kunjara Rahardi. 2011. Bahasa Indonesia untuk perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.
9.      Laminudin Finoza. 2005. Komposisi bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia.
10.  Sugono, Dendy. 1994. BerBahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.
11.  Suhendar dan Supinah. 1995. Bahasa Indonesia Perguruan Tinggi. PT Bandung
12.  Tim Dikti. 2011. Modul Kuliah Bahasa Indonesia. Jakarta: Dikti.
13.  Tri Wahyu. 2006. Bahasa Indonesia. Depok: Universitas Gunadarma
14.  Yuda, Purnomo. 1998. Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi, Bandung: Buana
15.  Widjono HS. 2011. Bahasa indonesia- Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: Grasindo