Minggu, 10 September 2017

Konsep Bahasa dan Fungsi Bahasa

Konsep Bahasa  dan Fungsi Bahasa

A.   Konsepsi  Bahasa  
Sampai  dengan  abad  XXI  ini  perkembangan  ilmu  dan  teknologi menunjukkan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris  sebagai  bahasa  internasional  sangat  berperan  sebagai  sarana komunikasi.  Dalam  bidang  akademik  bahasa  Indonesia  telah  menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu melalui bentuk- bentuk tulisan ilmiah seperti  makalah  dan  skripsi.  Pada  dasarnya interaksi  dan  macam  kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan baik dan benar. Begitu pentingnya  bahasa  sebagai  sebagai  sarana  komunikasi  batasan  atau pengertian    BAHASA  adalah  sarana  komunikasi  antaranggota  masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau tulis. 
Konsepsi bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran  dan  lamb ang  tulisan  digunakan  untuk  berkomunikasi  dalam masyarakat dan lingkungan akademik. Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah - kaidahnya yang tertata dalam suatu sistem. 
Kaidah bahasa dalam  sistem tersebut mencakup beberapa hal beri kut. 
    1.     Sistem  lambang  yang  bermakna  dapat  dipahami  dengan  baik  oleh masyarakatnya.
    2.     Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat konvensional. 
    3.     Lambang sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya  (arbitrer) 
    4.     Sistemlambang  yang  terbatas  itu  (A—Z:  26  huruf)  mampu menghasilkan kata, bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak terbatas dan sangat produktif.
    5.     Sistem  lambang  itu  (fonemis)  tidak  sama  dengan  sistem  lambang bahasa lain seperti sistem  lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)  
    6.     Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain.  Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat  unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.

B.  Fungsi Bahasa 
Fungsi bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa  di atas, yaitu fungsi komunikasi  dalam bahasa  berlaku  bagi  semua bahasa apapun dan dimanapun. Dalam berbagai lit eratur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat dengan fungsi- fungsi bahasa berikut: 
    1.     fungsi ekspresi dalam bahasa
    2.     fungsi komunikasi dalam bahasa 
    3.     fungsi adaptasi dan integrasi dalam bahasa
    4.     fungsi kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di   samping  fungsi- fung si  utama  tersebut,  Gorys  Keraf  menambahkan beberapa  fungsi  lain  sebagai  pelengkap  fungsi  utama  tersebut.  Fungsi tambahan itu adalah: 
    1.     Fungsi lebih mengenal kemampuan diri sendiri. 
    2.     Fungsi lebih memahami orang lain;
    3.     3.   Fungsi belajar mengamati dunia, bidang ilmu   di sekitar dengan cermat.
    4.     Fungsi  mengembangkan  proses  berpikir  yang  jelas,  runtut,  teratur, terarah, dan logis;
    5.     Fungsi  mengembangkan  atau  memengaruhi  orang  lain  dengan  baik dan menarik (fatik). (Keraf, 1994: 3- 10)
    6.     Fungsi mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:  
1) Fungsi pernyatan ekspresi diri 
Fungsi  pertama  ini,  pernyataan  ekspresi  diri,  menyatakan  sesuatu yang  akan  disampaikan  oleh  penulis  atau  pembicara  sebagai eksistensi diri dengan maksud: 
a.    Menarik perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.    Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c.     Melatih diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik, 
d.    Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.   
Fungsi  ekspresi  diri  itu  saling  terkait  dalam  aktifitas  dan  interaktif keseharian  individu,  prosesnya  berkembang  dari  masa  anak -anak, remaja, mahasiswa, dan dewasa. 
2) Fungsi Komunikasi
Fungsi  komunikasi  merupakan  fungsi  bahasa  yang  kedua  setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya, komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi   diri. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena itu,komunikasi tercapai dengan  baik  bila  ekspresi  berterima.  Dengan  kata  lain,  komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3) Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu  lingkungan  merupakan  kekhususan  dalam  bersosialisasi  baik dalam  lingkungan  sendiri  maupun  dalam  lingkungan  baru.  Hal  itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan demikian,  bahasa  itu  merupakan  suatu  kekuatan  yang  berkorelasi dengan  kekuatan  orang  lain  dalam  integritas  sosial.  Korelasi  melalui
bahasa  itu  memanfaatkan  aturan- aturan  bahasa  yang  disepakati sehingga  manusia  berhasil  membaurkan  diri  dan  menyesuaikan  diri sebagai anggota suatu masyarakat. 
4) Fungsi kontrol sosial
Kontrol sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui  kontribusi  dan  masukan  yang  positif.  Bahkan,  kritikan  yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang jika kata - kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka. Dengan kontrol sosial,  bahasa  mempunyai  relasi  dengan  proses  sosial  suatu masyarakat  seperti  keahlian  b icara,  penerus  tradisi  tau  kebudayaan, pengindentifikasi  diri,  dan  penanam  rasa  keterlibatan  (sense  of belonging) pada masyarakat bahasanya.
 7. Fungsi membentuk karakter diri
8. Fungsi membangun dan mengembangkan profesi diri 
9. Fungsi menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11 -18)
Masih banyak fungsi bahasa yang lain  dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau  posisi  bahasa  Indonesia.  Posisi  Bahasa  Indonesia  diidentifikasikan menjadi  bahasa  persatuan,  bahasa  nasional,  bahasa  negara,  dan  bahasa standar.  Keempat  posisi  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi  masing-masing seperti berikut:
I.   Fungsi  bahasa  persatuan  adalah  pemersatu  suku  bangsa,  yaitu pemersatu suku, agama, rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan)  sudah  dicanangkan  dalam  Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. 
II.   Fungsi Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian berikut: 
         1.     Fungsi lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
         2.     Fungsi Identitas nasional dimata internasional
         3.     Fungsi  sarana  hubungan  antarwarga,  antardaerah,  dan  antar budaya, dan
         4.     Fungsi  pemersatu  lapisan  masyarakat:  sosial,  budaya,  suku bangsa, dan bahasa.
III.  Fungsi  bahasa  negara  adalah  bahasa  yang  digunakan  dalam administrasi negara untuk berbagai aktivitas dengan rincian berikut: 
         1.     Fungsi bahasa sebagai administrasi kenegaraan, 
         2.     2.   Fungsi   bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
         3.     Fungsi  bahasa  sebagai  perencanaan  dan  pelaksanaan pembangunan  bagai  negara  Indonesi  sebagai  negara berkembang, dan 
         4.     Fungsi bahsa  sebagai  bahasa resmi  berkebudayaan  dan ilmu teknologi  (ILTEK)  
 IV.  Fungsi  bahasa  baku  (bahasa  standar)  merupakan  bahasa  yang digunakan  dalam  pertemuan  sangat  resmi.  Fungsi  bahasa  baku  itu berfungsi sebagai berikut:
         1.     Fungsi pemersatu sosial, budaya, dan bahasa, 
         2.     Fungsi penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
         3.     Fungsi penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan  
         4.     Fungsi penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah. 
Keempat  posisi  atau  kedudukan  bahasa  Indonesia  itu  mempunyai  fungsi keterkaitan  antar  unsur.  Posisi  dan  fungsi  tersebut  merupakan  ke kuatan bangsa Indonesia dan merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat regional ASEAN. 
Dengan  mengedepankan  posisi  dan  fungsi  bahaasa  Indonesia,  eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut dan argumentatif.  Sejarah  terbentuknya  Bahasa Indonesia  dari  bahasa  melayu.

Ciri- ciri  bahasa  Indonesia  yang  khas,  legi timasi  sebagai  interaksi  Bahasa Indonesia, dan  ragam  serta  laras  Bahasa  Indonesia  memperkuat  konsepsi dan fungsi  dikembangkan  ke berbagai ilmu, teknologi, bidang,  dan  budaya sekarang dan nanti.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terima kasih telah membuka blog ini