Kamis, 30 Juni 2016

Membedah Logika “Ikut Ulama apa Ikut Nabi Saw?”

Membedah Logika “Ikut Ulama apa Ikut Nabi Saw?”


Oleh: A. Kholili Hasib
Sering kali beredar pertanyaan-pertanyaan seperti ini, ‘Anda ikut Madzhab atau ikut al-Qur’an dan al-Sunnah”’. “Lebih baik ikut al-Qur’an dan Sunnah daripada ikut madzhab”. “Madzhab saya adalah madzhab Nabi”. Atau pertanyaan yang mempertentang antara Nabi dan Ulama, ‘Pilih ikut Ulama atau ikut Rasulullah Saw”?
Jika ikut ‘A’ berarti tidak ikut ‘B’. Jika pilih ini, pasti bukan itu. Inilah dikotomis. Yaitu, pembagian atas dua hal yang saling bertentangan. Adapun pertanyan-pertanyaan seperti di atas membatasi dan memutus keterkaiatan antara dua hal yang sebenarnya memiliki ketersambungan. Memutus sesuatu yang telah bersambung.
Masalahnya adalah mempertentangkan atau menghadap-hadapkan antara Madzhab dan al-Qur’an al-Sunnah, antara Ulama Mujtahid dengan Nabi Saw. Memang, sangat mungkin terjadi pertentangan antara dua hal itu. Namun, kita harus ingat, ini mungkin. Bukan kepastian. Ketika terjadi pertentangan, ada metode untuk memecahkannya. Metodologi dalam hukum Islam jangan diabaikan.
Ada pula pendapat berbunyi ‘lebih baik ikut Nabi saw daripada ikut ulama’ mujtahid. Sepintas memang benar. Tetapi jika dalam konteks ittiba’ ulama madzhab, maka dipastikan statemen itu ada ‘kecacatan’ metodologis.
Madzhab itu bersumberkan dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Ulama mujtahid, sudah tentu tidak meninggalkan sunnah Nabi. Jika membuang sunnah, sudah pasti tidak akan disebut ulama. Framework inilah yang pertama-tama dipahamkan. Apabila landasan itu tidak kita pahami, seterusnya terjadi kesalah fahaman.
Karena itulah kita harus berhati-hati. Kearifan dan hikmah dalam menyikapinya. Supaya kita tidak menjadi ‘penyulut’ perpecahan. Apalagi menyangkut kehormatan ulama salaf shalih.
Wajib Ikut Nabi
Mengikuti Nabi Saw, sudah pasti wajib. Sedangkan mengikuti manusia biasa tidak wajib. Dalilnya QS. An-Nisa’: 59: “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul-Nya, dan ulil amri  diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Mengikuti Allah dan Rasul-Nya sifatnya mutlak. Para ulama tafsir menjelaskan, hal itu ditandai dengan pengulangan kata kerja ‘ta’atilah’. Sedang taat kepada ulil amri (ulama dan pemerintah) tidak mutlak. Tidak ada pengulangan kata kerja dalam ayat tersebut. Maksudnya, jika ulil amri itu sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya, maka taatilah. Jika bertentangan, maka abaikanlah.
Sudah jelas, mengikuti ulama didasarkan atas ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ada ketersambungan antara taat ulama dan taat Allah – Rasul-Nya. Ketaatan pada ulama tidak berdiri sendiri.
Dalam hadisnya Rasulullah Saw menerangkan, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka, siapapun orangnya atau gelarnya, baik ulama atau ustadz dan kiai bisa ditolak pendapatnya. Tetapi ternyata menolaknya tidak mutlak juga. Jika menolak mutlak bisa fatal.
Maksud dari hadis Nabi Saw di atas adalah, jika ada manusia, baik ulama atau bukan mengajak kepada maksiat maka wajib tidak taat. Taat pada orang tua itu wajib, tapi dalam urusan yang bukan maksiat. Maka, jika ulama mengajak ibadah, taatilah. Karena sesungguhnya, ajakan ulama berdasarkan perintah Allah dan Rasul-Nya.
Jika ada orang bergelar kiai mengajak kepada faham pluralisme agama, misalnya, maka hadis di atas berlaku. Tidak wajib ditaati. Sebab, mengajak kepada menentang Allah Swt. Dan orang yang mengajak tersebut sebetulnya tidak pantas dilabeli ulama.
Sementara itu, perintah mengikut ulama ternyata ada dalilnya dalam al-Qur’an. Yaitu QS. An-Nisa: 59 di atas. Ayat ini sebetulnya perintah wajib ikut ulama jika kita tidak memahami al-Qur’an dan al-Sunnah. Karena itu, ulama adalah warisan Nabi Saw.
Setelah Rasulullah dan Sahabat telah tiada, ilmu ada pada genggaman ulama. ketika Hajjatul Wada’ Nabi Saw bersabda,“Ambillah ilmu sebelum sebelum ia dicabut atau diangkat.” Maka ada seorang Badui yang bertanya, “Bagaimana ia diangkat?”. Maka beliau menjawab, “Ketahuilah, hilangnya ilmu adalah dengan perginya (meninggalnya) orang-orang yang mengembannya.” (lihat Ibnu Hajar, Fath al-Bari /1 hal. 237-238).
Karena itu, jika yang dimaksud adalah ulama salaf shalih, ulama madzhab, maka mempertentangkannya dengan nabi tidak tepat. Jika kita mempertentangkan dengan logika dikotomis, berarti dalam pikiran kita ada kesombongan dan suudzan pada ulama. Seakan kita lebih tahu dari ulama itu.
Pengikut madzhab, semuanya mengikuti Allah dan Rasul-Nya. Tapi mengikutinya sesuai tuntunan. Yang memahami tuntutan itu adalah ulama, bukan seperti kita yang masih kikuk membaca teks arab gundul.
Kalimat “Mengapa kita tidak langsung kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah saja?” seakan-akan menghakimi bahwa ulama madzhab itu tidak kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Penggunaan kalimat “Mengapa kita tidak kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah saja?” tersebut telah menyebabkan sebagian orang memandang remeh ijtihad dan keilmuan para ulama, terutama ulama terdahulu yang sangat dikenal kesalehan dan keluasan ilmunya.
Memang benar umat Islam harus mengikuti Nabi Saw, melalui hadis-hadisnya. Akan tetapi sebuah hadis boleh diamalkan setelah dipahami maksud dan hukum yang dikandungnya. Sebuah hadis tidak cukup diketahui status keabsahannya saja.
Jika ditemukan sebuah hadis shahih, tidak bisa langsung dipakai. Bahkan, hadis shahih ada yang tidak diamalkan ulama (didiamkan). Sebabnya banyak. Misalnya diketahui hadis shahih itu telah dimansukh, makna masih dzanni sehingga menimbulkan penafsiran yang tidak tunggal.
Contohnya hadis berbunyi: “Zaid bin Tsabit pernah bertanya kepada Utsman bin Affan, apakah yang dilakukan seseorang jika berjima’ dengan istri tetapi tidak keluar mani? Utsman bin Affan menjawab: Berwudhu sebagaimana wudhu’ akan shalat dan memcuci kemaluannya, hal itu saya dengar dari Rasulullah. (HR. Bukhari). Maksudnya, jika suami-istri berhubungan tidak sampai mengeluarkan sperma, maka bagi mereka cukup berwudhu’ dan mencuci kemaluannya.
Meski hadis tersebut masih termaktub dalam kitab paling shahih, Bukhari, akan tetapi para ulama tidak mengamalkannya. Karena hadis tersebut dinasakah (dihapus hukumnya) dengan hadis berbunyi:”Ketika seorang duduk diantara empat cabang kaki wanita dan kedua khitan saling bersentuhan, maka dia harus mandi besar” (HR. Bukhari-Muslim). Yaitu, wajib mandi janabah bagi suami istri yang berhubungan, baik keluar sperma atau tidak.
Tidak sekedar hadis shahih langsung diamalkan, bisa keliru. Kekeliruan karena tidak utuh pengetahuan hadis dan fikihnya. Di sinilah pentingnya mengikuti jejak ulama untuk mengikuti Nabi.
Dalam hal ini seorang murid imam Malik, Ibnu Wahab, berkata: Kalau saja saya  tidak bertemu dengan Imam Malik  dan al-Laits bin Saad, maka celakalah saya.Dahulu saya menyangka segala sesuatu yang datang dari Nabi itu pasti harus diamalkan. (Tarikh Dimasyq, h. 50/ 359).
Dalam benak Ibnu Wahab, ia selamat dari kesesaatan karena mengikut Imam Malik. Bagaimana jika ia tidak ikut siapa-siapa, tapi langsung ‘mengamalkan’ semua hadis yang ia dapatkan?
Kembali itu ada jalan dan metodenya. Jika tidak tahu jalan dan cara, kita tersesat. Seperti kita mau kembali pulang ke kota Jakarta, ada jalan dan kendaraanya. Jika tidak tahu, maka bisa tersesat ke Banten. Ketika tidak tahu jalan, apakah bisa kembali sendirian tanpa dituntun?
Jika setiap orang langsung merujuk kepada al-Qur’an dan al-Sunnah dalam setiap masalah,apa yang akan terjadi? Maka, setiap orang akan menafsirkan al-Qur’an dan al-Sunnah menurut pikirannya sendiri.
Padahal setiap orang berbeda-beda kemampuan memahami al-Qur’an. Bahkan, yang banyak awam terhadap isi al-Qur’an. Bagi yang awam tidak mungkin bisa langsung merujuk, tanpa melalui ulama (madzhab). Merujuk langsung tanpa melalui ulama berpotensi menjadi liberal. Bebas memaknai.
Ulama Ikut Nabi
Ikut madzhab, berarti kembali kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, sesuai tuntunan sesuai metode yang benar. Kita tidak bisa langsung loncat kepada al-Qur’an. Tetapi melalui jalan metodologis. Metodologi itulah yang termaktub dalam madzhab.
Para pemuka madzhab kita adalah orang-orang yang sangat paham tentang Al-Qur’an dan Sunnah. Bisa dicek, hasil ijtihad yang mana dalam suatu madzhab dari madzhab yang empat, yang tidak kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits?
Teks (nash) Hadis misalnya tidak bisa secara ‘mentah’ langsung dipakai secara bebas oleh semua orang sebagai dalil. Para fuqaha’ (ahli fikih) yang bertugas menggali makna, maksud dan kandungan hukumnya. Karena mereka memiliki metodogi pakem.
Mempertentangkan antara hadis Nabi dan pendapat ulama sering memakai perkataan popular imam Syafi’i yang berbunyi: “Jika kamu menemukan dalam tulisanku berbeda dengan sunnah Rasulullah Saw yang shahih, maka pilihlah sunnah Rasulullah dan abaikan perkataanku” (Imam Nawawi,Muqaddimah Majmu’, hal. 117).
Ternyata statemen imam Syafi’i tersebut ada konteksnya. Imam Nawawi telah menjelaskan apa maksud dan konteks perkataan imam Syafi’i tersebut. Diterangkan imam Nawawi – yang dijuluki juru bicara madzhab Syafi’i pada zamannya – bahwa statemen imam Syafii tersebut bukan untuk tiap-tiap orang yang menjumpai hadis shahih lalu berkata ‘ini madzhab imam Syafii’ dapat diamalkan dzahir hadisnya’.
Akan tetapi, lanjut imam Nawawi,  perkataan imam Syafii tersebut berkenaan dengan orang yang telah mencapai derajat ijtihad dalam madzhab. Atau yang telah memenuhi syarat berijtihad. Yaitu, orang yang telah menelaah seluruh kitab-kitab imam Syafii serta meyakini ada suatu hadis yang belum diketahuinya (Imam Nawawi,Muqaddimah Majmu’, hal. 118).
Di sinilah harus kita sadari, terhadap perkataan imam Syafii saja kita terkadang tidak tahu maksud dan konteksnya apa. Kita masih butuh penjelasan para murid-muridnya atau ulama pengikutnya yang dikenal pakar fikih imam Syafii. Bisa keliru jika kita mengabaikan maksud dan konteks sebuah perkataan.
Apalagi al-Qur’an dan hadis Nabi, memiliki struktur bahasa Arab yang khas. Perkataan Nabi Saw sering disebut-sebut dengan ‘jawami’ kalim. Kalimatnya pendek, tapi kandungan maknanya dalam.
Makna teks-teks al-Qur’an dan hadis ada yang bersifat qa’ti dan ada yang dzanni. Qath’i adalah lafadz-lafadz yang mengandung pengertian tunggal dan tidak bisa dipahami makna lain darinya. Zhanni adalah lafadz lafadz yang dalam al-Qur’an mengandung pengertian lebih dari satu dan memungkinkan untuk di ta’wilkan.Bagaimana kita mengetahui qat’i dan dzanni jika bahasa Arab saja kita tidak bisa?
Sebagai salah satu sumber hukum, hadits senantiasa digunakan oleh para ulama Islam dalam konteks disiplin yang lain (fiqih, ilmu kalam, tashawwuf dll). Dalam arti, hadis dalam pemikiran para ulama dahulu tidak dapat berdiri sendiri. Ia salah satu bahan baku untuk mengeluarkan fatwa. Fikih itu bisa kita sebut produk fatwa, yang ‘siap saji’, untuk diamalkan kaum muslimin.
Logika mempertentangkan hadis Nabi dan pendapat imam Madzhab sebaiknya tidak digunakan lagi. Apalagi fikihnya para imam Madzhab itu memiliki sanad yang bersambung kepada Nabi Saw.
Al-Allamah Qalyubi menyebutkan sanad fiqih imam Syafi’I yaitu: Muslim bin Khalid al-Zanji dari Ibnu Juraij dari Atha’ bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas dari Rasulullah Saw (Hasyiyatani al-Qalyubi wa Amirah, 1).
Imam Dzahabi mengatakan: “Aku tidak melihat seorang pun yg shalatnya sebaik al-Syafii. Hal itu karena ia mengambilnya dari Muslim bin Khalid, dan Muslim mengambil dari Ibnu Juraij dan Ibnu Juraij mengambil dari Atha dan  Ibnu Atha mengambil dari Ibnu zubair dari Abu Bakar ra (Siyar Alam al-Nubala, 10/90).
Ketika tabi’in mengakatan sesuatu perintah agama, menurut imam al-Ghazali, maka bisa jadi itu merupakan perintah Nabi Saw atau perintah seluruh ummah. Sehingga bisa menjadi hujjah. (Imam Nawawi,Muqaddimah Majmu’, hal. 111). Artinya, amalan tabi’in itu ada sandaran, dalil dan transmisi yang terhubung dengan Nabi Saw. Maknanya juga, ijtihad imam madzhab tidak lepas dari sandaran, dan dalil dari Nabi Saw.
Kita tidak boleh menyangka bahwa imam mazhab yang empat tidak tahu hadits atau ilmu hadits. Kita juga tidak boleh menyangka bahwa para pengikut (muqallid) imam-imam ini tidak tahu hadits dan ilmunya. Jika kita sebut salah satu dari mereka tidak tahu hadis, pertanyaannya, lalu siapa kita?

Minggu, 29 Mei 2016

SOAL UAS 2015-2016 (FILSAFAT ISLAM)

KEMENTERIAN AGAMA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
STAIN KEDIRI
JURUSAN: USHULUDDIN – TARBIYAH – SYARI’AH
Tahun 2015/2016



Mata Kuliah                         : Filsafat Islam
Dosen  Pengasuh                  : Akhmad Hasan Saleh, S.Pd., MPI.
Prodi                                     : Psikologi
SifatUjian                             : Take Home
Waktu                                                : -
                       

Baca soal dengan seksama dan kerjakan sesuai dengan perintah soal!
1.Teori emanasi mengenalkan kita pada hubungan alam dengan pencipta (Allah), Filsof  Barat kebanyakan berpendapat bahwa munculnya alam merupakan pancaran bukan karena ciptaan. Bagaimana pendapat anda? (10)
2.   Deskripsikan hakikat jiwa menurut Ibnu Sina dan apa perbedaannya dengan Mulla Sadra? (20)
3.   Bagaimana konsep ruh menurut perspektif Tasawuf ? (10)
4.  Adakah hubungan Aklaq, Ilmu dan Tauhid menurut Imam al Ghazali, Jelaskan! (30)
5.  Epistomologi merupakan hal mendasar dalam membentuk cara pandang seseorang, tentunya akan berbeda epistemologi seorang muslim dan epistemologi seorang sekuler (barat). Sebutkan dan Jelaskan perbandingan Epistemologi Islam dan Epistemologi Barat! (30)

Catatan:
·    Setiap Jawaban Mohon MENCANTUMKAN REFERENSInya.
·    Apabila ada jawaban dengan kata-kata yang sama akan berpengaruh terhadap penilaian.
·    kata yang sama akan berpengaruh terhadap penilaian.


SEBELUM MENGERJAKAN ..... JANGAN LUPA BACA BASMALAH !

Semoga ALLAH Memberikan Keluasan Ilmu...Aamiiin

Kamis, 11 Februari 2016

Ma'rifah an Nafs (Mengenal Diri Lebih Dekat)



MENGENAL LEBIH DEKAT DIRI SENDIRI
(MA’RIFAH AN NAFS)
 Hasil gambar untuk ma'rifat mengenal diri
Akhmad Hasan Saleh, MPI.

Dalam sebuah penciptaan tentunya sudah dipersiapkan perangkat yang mendukung terhadap ciptaan itu, misalkan seseorang yang membuat robot pastinya menjadikan robot itu bisa bergerak, bersuara bahkan sesuai dengan kebutuhan dari pembuatnya. Ketika robot mengalami kerusakan, perangkat (sparepart)nya sudah dipikirkan sebelumnya, mudah di dapat atau tidak, ketangguhan robot pun juga menjadi pertimbangan dan segala macamnya, sehingga menjadikan robot tersebut tangguh dan sempurna.
Begitu pula yang terjadi dalam penciptaan manusia, Allah telah menciptakan manusia dengan segala kesempurnaanya, mulai dari penggerak sampai dengan perbaikannya saat mengalami kerusakan, sehingga tetap terlihat fresh kembali. Manusia diciptakan dengan segala macam kebutuhannya baik kebutuhan fisik maupun kebutuhan non fisik. Dibalik penciptaan manusia, Allah juga memberikan potensi luar biasa pada manusia. Potensi itu dimiliki manusia sejak awal diciptakan dan terlihat pertama kali pada proses penciptaan manusia dengan kualitas dan kemampuan terdahsyat, sampai manusia dilahirkan ke muka bumi dengan wujud kesempurnaan penciptaan.
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat:” Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah yang  liat kering yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud” (Al Hijr: 28-29).
Potensi dasar kehidupan yang Allah berikan pada manusia yaitu diri kita berupa materi (jasad/fisik) dan non materi (ruh/ruhani). Dalam perjalanan kehidupannya potensi yang Allah berikan pada manusia membutuhkan asupan untuk mampu terus bertahan. Pemenuhan kebutuhan atas kedua potensi sesuai dengan fungsinya masing-masing.  
Jasmani (jasad/fisik) sebagai bentuk materi tentunya membutuhkan asupan sesuai dengan wujudnya yaitu asupan yang berbentuk materi (hajatun adlawiyah). Kebutuhan jasmani secara umum timbul sebagai reaksi dari dalam tubuh dan merupakan reaksi otomatis yang termasuk bagian dari mekanisme tubuh manusia,  baik mendapat rangsangan dari luar atau reaksi alami yang sesuai dengan kebutuhan badan atau yang terkait dengn materi. seperti kebutuhan makan, minum, buang air besar atau kecil  dan lain-lain. Pemenuhan secara materi harus dipenuhi secara pasti, karena jika tidak terpenuhi akan berdampak pada kematian. Pemenuhan terhadap kebutuhan jasmani terdorong secara otomatis, tidak dibutuhkan latihan (riyadhoh) tetapi dengan sendirinya akan melakukan pemenuhan terhadap kebutuhannya masing-masing, misalkan jika haus maka dengan sendirinya manusia akan minum, jika lapar maka akan makan, jika lelah maka akan istirahat, jika ngantuk maka akan tidur dan sebagainya.
Sedangkan jiwa (ruh/ruhani) berbentuk non materi yaitu berupa naluri (gharizah). Kebutuhan dari naluri harus pula dipenuhi, karena setiap potensi memiliki haknya masing-masing. Kebutuhan naluri (gharizah),  kebanyakan merupakan hal-hal yang bukan berbentuk materi pula meskipun berawal dari panca indra (dari luar), akan tetapi  lebih kepada sifat-sifat dan makna-makna atau kebutuhan yang bersifat non materi. Seperti kebutuhan biologis, kebutuhan untuk mempertahankan diri, dan lain sebagainya. Tetapi, jika gharizah tidak terpenuhi tidak akan menjadikan manusia mati, hanya saja ia akan merasa resah, bimbang dan bingung tanpa ketenangan dan kebahagiaan. Pemenuhan kebutuhannya berbeda dengan jasmani yang secara otomatis dilakukan, tetapi untuk ruhiyah tidak secara otomatis–dibutuhkan latihan (riyadhoh) sebagai pendorong dari luar  atau penyebabnya dari luar diri manusia yang kemudian masuk dalam gharizah memberikan dorongan sehingga menjadi amal perbuatan.
Dalam pembahasan nidzamul ijtima’i (system pergaulan) dijelaskan bahwa gharizah merupakan fitrah dan menjadi kebutuhan manusia. Gharizah terbagi menjadi tiga bagian yaitu pertama, naluri terhadap lawan jenis/libido/sex (gharizah an nau’) yaitu naluri yang cenderung pada kebutuhan biologis. manusia dan hewan/binatang memiliki gharizah an nau’. Munculnya gharizah an nau’ karena kebutuhannya atas pasangan kehidupan atau juga bisa dimunculkan dengan cara berfikir tentang wanita-wanita cantik, melihat film atau gambar porno dan lain-lain yang berhubungan dengan seksualitas. maka untuk memenuhinya dengan cara melakukan pernikahan/perkawinan sesuai aturan syari’at. jika gharizah an nau’ dibiarkan akan menyebabkan tidak terkendalinya nafsu seksualitas sehingga terjadi pelanggaran syariat berupa perzinaan, pacaran, sodomi, lesbian dan sebagainya.
Kedua, naluri mempertahankan diri (gharizah al baqo’) yaitu naluri untuk membela atau bertahan dari segala macam ancaman atau serangan dari luar dirinya. Naluri  mempertahankan diri muncul sebagai reaksi terhadap sesuatu yang ditakuti,  dengan bermacam wujud dan cara ia bertahan, terkadang dalam bentuk perlawanan atau sebaliknya ia menjadi “ngatok”. bentuk lain dari gharizah al baqo’ adalah ketakutan terhadap sesuatu yang sifatnya keduniawian, loyal terhadap atasan, ambisi terhadap jabatan, atau bahkan mengejar-ngejar jabatan atau pangkat, gila hormat atau takut tidak dihormati dan sebagainya. sehingga dalam memenuhi kebutuhan gharizah al baqo’ dengan cara bekerja, menjabat, dihormati/menghormati dan sebagainya.
Gharizah an nau’ dan gharizah baqo’ sangat banyak dimiliki oleh kebanyakan manusia saat ini, sehingga dengan gharizah tersebut tidak mengenal waktu, tempat atau bahkan menyalahi aturan untuk sedemikian rupa memenuhi kebutuhannya. jika pemenuhan kebutuhan terhadap gharizah tersebut terpenuhi seakan-akan dunia sudah dirangkulnya dan kebahagiaan menjadi miliknya. namun ada satu gharizah yang kemudian banyak orang melupakannya, sedangkan gharizah ini menjadi kunci dasar orang menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat yaitu gharizah yang ketiga, naluri beragama (gharizah tadayyun) yaitu naluri akan kebutuhan terhadap agama (aturan). Gharizah tadayyun juga bisa dikatakan sebagai gharizah kebertuhanan (artinya kebutuhan atas Tuhan). Gharizah ini merupakan kebutuhan dasar dalam diri manusia, karena telah melekat sejak awal penciptaan manusia yaitu perjanjian antar ruh dan Allah di Arsy. Kesepakatan dari perjanjian tersebut berbunyi “alastu birabbikum?, qolu ”bala syahidna” (Apakah aku ini adalah Tuhanmu, berkata ruh “benar aku bersaksi Engkau Tuhanku). gharizah tadayyun yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan lainnya dan menjadikan kesempurnaan dalam dirinya.
Pemenuhan kebutuhan terhadap gharizah tadayyun dengan cara melakukan pensucian terhadap jiwa/ruh melalui sesuatu yang dianggap Pencipta atau Agung bagi persepsi manusia, maka dari itu dalam diri manusia ada kecenderungan untuk beribadah kepada Allah, perasaan kurang, lemah dan membutuhkan kepada yang lainya. Hanya saja diantara manusia banyak yang keliru dalam rangka memenuhi kebutuhan naluri yang satu ini. Contohnya diantara manusia ada yang menyembah berhala, mensucikan pohon keramat, dijawa ada khurafat “Dewi Sri, Nyi roro kidul”, menyembah sesama manusia dan lain-lain. Ada kisah orang atheis pun yang katanya tidak mengakui adanya tuhan, toh mereka juga mensucikan orang-orang tertentu semacam Lenin dan Stelin. Semua itu sebenarnya wujud kebutuhan dari naluri yang memang diberikan oleh Allah SWT sebagai sang Penciptanya. Adanya kebutuhan ini dalam AL-quran telah di isyaratkan. Allah SWT berfirman:
“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan ni’mat-Nya kepadanya lupalah dia akan kemudharatan yang pernah ia berdo’a (kepada Allah) untuk (menghilangkannya) sebelum itu, dan dia mengada-adakan sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah: “Bersenang-senanglahlah dengan kekafiranmu itu sementara waktu; sesungguhnya kamu termasuk penghuni neraka”. (QS Az Zumar 8).
Pemenuhan kebutuhan gharizah tadayyun sangat fundamental, karena akan membentuk pribadi seseorang baik atau buruk, masuk syurga atau neraka (walaupun bukan menjadi jaminan, namun minal menjadi stardartnya). Jika kebutuhan Gharizah tadayyun terpenuhi dengan baik melalui konsumsi dzikir, sholawat, sholat, puasa, zakat dan amalan-amalan lainnya, maka akan menjadikan manusia hidup dalam ketenangan dan kebahagiaan dunia dan akhirat. Kebaikan akan didapatkan tidak hanya untuk dirinya, namun juga akan terpancar pada orang lain dan lingkungannya, yaitu akan lebih baik dari sebelumnya secara integral, baik dari segi amal perbuatan maupun ekonomi dan social kemasyarakatannya.

Rabu, 10 Februari 2016

Interkoneksi al Af idah



INTERKONEKSI AL AF IDAH
 Hasil gambar untuk jiwa

“Orang yang mencintai dunia (secara berlebihan) tidak akan lepas dari tiga (macam penderitaan): Kekalutan (pikiran) yang selalu menyertainya, kepayahan yang tiada henti, dan penyesalan yang tiada berakhir

(Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah)


Manusia sebagai ciptaan telah mencapai pada titik kesempurnaan sebagaimana sang Pencipta mengabadikannya dalam surat at Tin: 4, “ Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. Allah swt telah memberikan hardware dan software dengan segala perangkatnya, dan bahkan dilengkapi dengan cara maintenance dirinya. Bentuk kesempurnaan yang Allah berikan pada manusia adalah kelengkapan berupa as sam’a, al abshor dan al af idah (pendengaran, penglihatan dan jiwa). Kelengkapan itulah yang menjadikan manusia dari tidak tahu menjadi tahu sebagaimana Allah sampaikan dalam surat An Nahl: 78.

Dalam An Nahl:78 tersebut jelas bahwa  as sam’a, al abshor  adalah sesuatu yang melekat di jasad dan sebagai hardware, sedangkan al af idah merupakan software sebagai penggerak dari hardware, yang dimulai dari niat menjadi amal dan termaintenance dengan sendirinya oleh al af idah yang ada dalam setiap diri manusia masing-masing.

Sebagai seorang muslim tentunya akan tetap menjaga al af idahnya sehingga dapat terawat dengan baik dan bahkan mampu membangun peradaban dunia untuk lebih beradab. Bahkan dunia Barat mencatat bahwa peradaban Islam sebagai bangunan timur yang hebat dihasilkan dari ayat-ayat dalam kitab suci al Qur’an. Kehebatan yang dibangun dalam peradaban Islam sehingga melahirkan ilmuwan-ilmuwan muslim bukan karena as sam’a wal abshor” nya, tetapi karena al af idah yang telah Allah berikan pada setiap muslim.

Kata al af idah dalam beberapa referensi bermakna sebagai sadr (hati bagian luar), qolbu (hati bagian dalam), fuad (hati yang lebih dalam) dan albab (hati nurani). Dalam hal ini makna al af idah sebagai albab yang merupakan jamak dari “lubb” yang berarti racun, akal, hati, inti, dan sari. Menurut tasawuf istilah “lubb” adalah hati nurani (hatinya hati). Dari makna ini kita harus mulai berfikir sebagai muslim yang akademis, Bagaimana pemanfaatan al af idah dalam dunia akademisi? Bagaimana konteks al af idah bagi pencari ilmu (pelajar/mahasiswa)? Bagaimana al af idah bagi seorang guru atau dosen? Bagaimana al af idah bagi karyawan atau pegawai?.

Tentunya akan berbeda seorang muslim dengan non-muslim dalam penggalian ilmu pengetahuan. Barat yang hanya menggunakan pendengaran, penglihatan dalam pengkajian dan penelitian ilmu pengetahuan mampu melahirkan empirisisme yang bersifat keduniawian saja. Tetapi, ketika pengkajian dan penelitian ilmu pengetahuan melibatkan al af idah maka akan menjadi Islamic knowledge, seorang muslim dalam pengkajian dan penelitiannya terhadap ayat kauniyah selalu melibatkan ayat kauliyah, selalu mengaitkan amalnya dengan ilahiyah. Karena sifat daripada al afidah yang selalu terikat dengan Penciptanya. Sehingga, dari sekedar pendengaran dan penglihatan kemudian melibatkan al afidah akan memunculkan cahaya ilmu (nur), maka minaddzulumati ila an nur harus menjadi tujuan bagi setiap muslim, khususnya bagi akademisi agar ilmu yang diberikan oleh guru dan diperoleh oleh mahasiswa bermanfaat untuk kemaslahatan umat “khairunnas anfa’uhum linnas”.

Manusia yang tidak menggunakan al af idahnya akan suka SMS (Senang Melihat orang lain Susah, Susah Melihat orang lain Senang). Maka manusia yang demikian akan menjadi manusia yang merugi, karena waktunya sudah dihabiskan untuk iri, dengki, hasud dan sebagainya, (wal ‘asri innal insaana lafi husrin).

Al af idah menjadikan kecerdasan bagi manusia, sehingga ia tidak rugi di dunia dan di akhirat. Al af idah akan mengikis 3 macam penderitaan yang dikatakan oleh ibn Qoyyim al Jauziy yaitu Kekalutan (pikiran) yang selalu menyertainya, kepayahan yang tiada henti, dan penyesalan yang tiada berakhir. Al Af Idah menjadi keunggulan tersendiri bagi manusia, ia dapat berbentuk apapun sehingga menghilangkan penderitaan yang disebut ibn Qoyyim al Jauziy. Al af idah bisa berbentuk semangat dakwah, dzikir, atau semangat ibadah yang lain bahkan dapat membangkitkan semangat entrepreneurship dalam wujud karya ilmiah, ide cemerlang, pikiran positif, motivasi pengembangan intelektual atau lembaga. Jika al Af idah menjadi pondasi dasar dan terbina maka akan melahirkan keikhlasan, kejujuran, kesabaran, amanah, akhlaqul karimah dan sebagainya.

Al Af idah mampu menginterkoneksikan bidang keilmuwan apapun, ketika mendapatkan petunjuk dan jalan lurus dalam kesadaran ilahiyah. Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah Benarkah konsep al Af idah yang ada dalam diri kita? Apa bentuk al Af idah dalam diri kita? Bagaimana pendapat anda tentang al Af Idah? Silahkan memberikan interpretasi sendiri tentang al af idah dalam diri anda.

Selasa, 26 Januari 2016

HAKIKAT MANUSIA DAN INDERA SPIRITUAL





HAKIKAT MANUSIA DAN INDERA SPIRITUAL
Oleh. Akhmad Hasan Saleh

“Kasihan manusia telah puas dengan makanan yang dimaksudkan untuk keledai”
(Jalaluddin Rumi – dalam Fih-i-Mafih)

Barat memandang manusia tak ubahnya seperti kera berjalan (homo sapien) sebagaimana teori evolusi Darwin. Walau sudah banyak yang melakukan kritisasi terhadap teori yang banyak melahirkan kontroversi terhadap para ilmuwan Barat. Berbeda dengan ilmuwan muslim dalam memandang manusia. Teori penciptaan manusia dalam Islam telah memberikan fakta ilmiah dalam dunia kedokteran dan psikologi.
Sehingga, ketika teori Darwin menjadi pembenaran atas penciptaan manusia, maka perkataan Rumi diatas yang dimaksud dengan “….makanan yang dimaksudkan untuk keledai”[1] adalah bahwa jika makan, minum dan seks adalah satu-satunya tujuan manusia maka manusia tidak lebih baik dari binatang yang artinya sama dengan binatang keledai atau yang lainnya.
Islam memandang manusia memang diciptakan dari materi yang bau, namun tidak saja berhenti pada materi tetapi dilengkapi dengan ruh. Manusia dalam penciptaanya melalui beberapa fase setelah turab, yaitu menjadi tanah, kemudian menjadi lumpur hitam yang diberi bentuk, kemudian menjadi tanah kering seperti tembikar[2], Allah kemudian meniupkan ruh kepadanya sehingga tercipta Adam as.
“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah”. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan  kepadanya Ruh (ciptaan)Ku, kaka hendaklah kamu bersujud kepadaNya” (QS.Shad,38:71-72)[3]
Manusia diciptakan Allah dalam dua unsur, yaitu materi dari tanah (berbentuk tubuh) dan ruh. Materi tanah yang dapat dibentuk dengan berbagai macam bentuk dan rupa, sehingga hasilnya pun berbeda-beda ada yang besar-kecil, tinggi-pendek, putih-hitam, tampan-jelek dan sebagainya, namun pada intinya materi yang digunakan adalah sama yaitu tanah yang berasal dari lumpur hitam yang diberi bentuk (min sholsholin min hamaaim masnuun). Sedangkan ruh yang ditiupkan dalam tubuh manusia tidak ada perbedaan sedikitpun. Setiap ruh yang ditiupkan pada dasarnya adalah ciptaan yang padanya mempunyai sifat-sifat yang luhur dan mengikuti kebenaran[4]. Ruh adalah unsure tinggi yang didalamnya terkandung kesiapan manusia untuk merealisasikan hal-hal yang  paling luhur dan sifat-sifat yang paling suci. Ialah yang membeuat manusia siap untuk membumbung tinggi melampaui peringkat hewan. pun menetapkan baginya tujuan tertinggi dalam hidup, emrancangkan garis-garis metode yang harus diikutinya, dan menyempurnakan kemanusiaannya dengan kecenderungan pada sumber nilai dan pengetahuan yang membuatnya menjadi manusia yang hakiki[5]. Ruh telah mengambil bagiannya untuk melakukan perjanjian dengan Penciptanya ketika masih berada di alam ruh sebelum diciptakan di alam dunia, “….. Alastu birabbikum, qooluu balaa syahidnaa…..” (Bukankah Aku ini Tuhanmu?,Mereka menjawab: Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi). Ketika terjadi kesepakatan dan kemudian ditiupkan dalam materi tanah, maka hiduplah ia dalam wujud manusia. Dengan kata lain bahwa manusia dilahirkan dengan memiliki kesiapan secara fitrah untuk mengenal Tuhannya (Allah swt), beriman, mentauhidkan-Nya[6].
Pada hakikatnya dinamakan manusia karena terdapat dua unsure dalam dirinya, walaupun dua unsure tersebut sejatinya berbeda yaitu jasad yang berbentuk (hai’at jasadiyah) dengan segala macam fungsi dan kegunaannya yang berbeda-beda, ia merupakan zat terendah (materi) yang sering dipengaruhi serta juga mampu mempengaruhi[7]. Sedangkan ruh adalah independen dalam sifat-sifat suci dan luhurnya atas kebenaran, walaupun ruh juga bisa dipengaruhi yang lainnya juga, sedangkan yang mempengaruhinya itu adalah satu jua[8]. Namun dalam diri manusia keduanya terpadu dalam suatu kesatuan yang komplementer dan serasi. Dari paduan yang komplementer dan serasi ini terbentuklah diri dan kepribadian manusia.
Unsure keduanya memiliki kebutuhan yang berbeda-beda satu sama lain. Perbedaan kebutuhan merupakan sunnatullah atas dasar ciptaan yang berbeda. Pemenuhan kebutuhan sudah menjadi naluri (gharizah) kehidupan manusia. Tubuh manusia yang tercipta dari materi kecenderungan untuk memenuhi kebutuhannya dengan makanan materi, minum dan biologis (seks). Kebutuhan ruh berbeda dengan kebutuhan jasad, ruh memilih kebutuhannya dalam bentuk spiritual – kebutuhan keberagamaan (gharizah tadayyun) yang menyebabkan menjadi manusia sempurna dan membuatnya memiliki nilai lebih dibandingkan dengan semua makhluk ciptaan. Pemenuhan kebutuhan ruh ini menjadikan manusia mengenal hakikat alam semesta, dimana hakikat ini mengantarkan pada hakikat penciptaan, sehingga manusia akan tahu siapa dirinya dan mengenal siapa Tuhannya, “man arafa nafasahu faqat arafa robbahu” (barangsiapa mengenal dirinya maka akan mengenal Tuhannya).
Pengenalan dan penelitian terhadap Tuhan tidak bisa dilakukan dengan kesadaran  indera yang tercipta dari materi : penglihatan, pendengaran, sentuhan, pengecapan, penciuman, tetapi hanya bisa dilakukan dengan indera keenam dari manusia, karena hakikatnya Tuhan tidak sama dengan ciptaanNya (mukholafatu lil hawadits). Indera keenam manusia sangatlah tersembunyi, ia perlu diriyadhai untuk merasakan dan menghadirkannya.
Memahami sesuatu yang transenden (immateri) harus melalui spiritual sebagai konsekuensi logis dari sesuatu yang tidak bisa dipahami melalui panca indera (materi). Oleh karena itu, spiritual menjadi kebutuhan manusia untuk mencapai tingkat kesempurnaan ciptaan.
Dalam kajian ilmu tasawuf ada enam indera kesadaran spiritual untuk memahami hakikat-hakikat spiritual yang lebih tinggi dan jauh diluar jangkauan fisik. Indera-indera ini dikenal sebagai lataif sitta[9]. Lataif adalah jamak dari latifa yang berarti perasaan yang halus dan sitta artinya enam, yaitu[10]:
1.    Latifa Nafs (Hawa nafsu) terletak di bawah pusar dan memancarkan aura (nur) berwarna kuning
2.    Latifa Qalb (Hati) terletak di dada sebelah kiri dan memancarkan aura (nur) berwarna merah
3.    Latifa Ruh (Jiwa) terletak di dada sebelah kanan dan memancarkan aura (nur) berwarna hijau
4.    Latifa Sirr (Rahasia) terletak di antara Latifa Qalb dan Latifa Ruh dan memancarkan aura (nur) berwarna putih
5.    Latifa Khafi (Tersembunyi) terletak ditengah-tengah dahi dan memancarkan aura (nur) berwarna biru
6.    Latifa Akhfa (Paling tersembunyi) terletak di puncak kepala dan memancarkan aura (nur) berwarna hitam.
Dalam alam fikiran sufi untuk memahami lataif sitta tidak melepaskan diri dari dasar-dasar pencapaian tingkatan sufi, yaitu syariat sebagai pondasi utama memahami tarekat, yang kemudian mampu masuk pada alam hakikat, sehingga akan sampai pada kesempurnaan pengenalan diri mengetahui zat ilahiyah (makrifat) atau dalam keadaan fana yang mampu menyerap sifat-sifat ilahiyah. Maka gelar yang akan disandangnya adalah al Insan al Kamil (manusia sempurna). Wallahu ‘alam bis shawaf.


[1] Capt. Wahid Bakhsh Rabbani, Sufisme Islam, (Jakarta: Sahara Publisher, 2004) hlm.68
[2] Di berbagai tempat dalam Al Qur’a, Allah mengemukakan berbgai fase penciptaan Adam as. Mengenai hal ini, lihat Abu al Qasim al Hasan ibn Muhammad al Mufadhdhal al Raqib al Assfahani, Kitab Tafshil al Nasy’atain wa Tahshil al-Sa’adatain, (Beirut:t.p.,1319H) dan Muhammad Mutawalli as Sya’rawi, Mu’jizad al Qur’an, Vol.1 (Kairo: Kitan al Yaum:, 1980), lihat dalam Dr. M. Utsman Najati, Al Qur’an dan Ilmu Jiwa, terjemah. Ahmad Rofi’ ‘Usmani, (Bandung: Pustaka, 1997) hlm.242-243,.
[3] Al Qur’anul karim, lihat juga al Hijr, 15:28-29
[4] Al Bahi al Khuli, Adam as: Falsafah Taqwim al Insan wa Khilafatih, cet ketiga (Kairo: Maktabah Wahbah, 1974), hlm.22--- lihat dalam Dr. M. Utsman Najati, Al Qur’an dan Ilmu Jiwa, terjemah. Ahmad Rofi’ ‘Usmani, (Bandung: Pustaka, 1997) hlm. 243
[5] Dr. M. Utsman Najati, Al Qur’an dan Ilmu Jiwa, terjemah. Ahmad Rofi’ ‘Usmani, (Bandung: Pustaka, 1997) hlm. 243
[6] Dr. M. Utsman Najati, Psikologi dalam Tinjauan Hadits Nabi, terjemah. Wawan Djunaedi Soffandi, S.Ag, (Jakarta: Mustaqiim, 2000) hlm. 37
[7] Imam ar Razi, Ruh dan Jiwa: Tinjauan Filosofis dalam Perspektif Islam, terjemah. H.Mochtar Zoerni, Joko S.Kahhar (Surabaya: Risalah Gusti, 2001), hlm. 69
[8] Imam ar Razi, Ruh dan Jiwa ………
[9] Capt. Wahid Bakhsh Rabbani, Sufisme Islam, (Jakarta: Sahara Publisher, 2004) hlm.70
[10] Capt. Wahid , Sufisme Islam ……..