Senin, 16 Februari 2015

VALENTINE: SEJARAH KELAM DAN MISI PENGHANCURAN GENERASI



VALENTINE: SEJARAH KELAM DAN MISI PENGHANCURAN GENERASI
Akhmad Hasan Saleh

Bulan februari adalah bulan yang sangat dinantikan oleh anak muda, karena pada bulan itu terdapat suatu hari perayaan yang disebut hari kasih sayang (Valentine Day) yang jatuh pada tanggal 14 februari. Perayaan valentine sendiri masih belum ada kejelasan tentang kisahnya karena banyak versi dari sekian literatur yang membahasnya.
Salah satu yang populer dibahas dalam salah satu sub judul dari buku The Chatholic Encyclopedia Vol.XV. Sub judul buku tersebut membahas tentang seorang pendeta muda yang bernama Santo Valentino. Dalam buku tersebut dikisahkan bahwa valentine’s day dilaksanakan dalam rangka mengenang kematian pendeta Santo Valentino yang hidup di akhir abad ke 3 M di zaman Raja Romawi  Claudius II (265-270) tepatnya pada tanggal 14 Februari. Claudius II melakukan eksekusi mati pada Santo Valentino yang telah menentang kebijakan pemerintah Roma pada saat itu.  Perlawanan yang dilakukan oleh Santo Valentino adalah menentang wajib militer dan menikahkan pasangan muda-mudi, padahal kebijakan Raja Claudius II saat itu adalah muda-mudi hanya boleh menikah setelah melaksanakan wajib militer.
Dari kacamata sejarah, pembahasan hari Valentine juga terdapat dalam The World Encyclopedia, 1998 yang bersumber dari buku The Encyclopedia Britania, Vol XII, dalam sub pembahasan  Christianity. Pada pembahasan ini dikatakan bahwa untuk lebih mendekatkan masyarakat saat itu pada agama kristen (tahun 496 M), maka Paus Glasisus I menjadikan kisah Santo Valentino ini menjadi perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati pendeta Santo Valentino yang di eksekusi pada tanggal 14 februari.
Valentine dan Tradisi Romawi dan Yunani Kuno
Ada sebuah tradisi lain yang dilakukan pada bulan februari seperti yang dilakukan oleh bangsa Romawi dan Yunani yaitu melakukan pesta atau perayaan pada bulan februari sebagai peringatan pernikahan dewa yang diyakininya.
Pada zaman Athena kuno seorang Dewa menikah dibulan Gamelion yang diyakini sebagai bulan kebahagiaan, yaitu pernikahan antara Zeus dan Hera. Sedangkan di zaman Romawi Kuno disebut sebagai peringatan terhadap Dewa Lupercus yang dikenal dengan hari raya Lupercalia. Lupercus adalah dewa kesuburan yang digambarkan setengah telanjang dengan pakaian kulit domba. Perayaan berlansung selama lima hari mulai tanggal 13 – 18 februari dan puncak perayaan pada tanggal 15 februari. Dalam beberapa hari perayaan ada beberapa perayaan yang dilakukan, pada dua hari pertama 13-14 februari perayaan yang dipersembahkan untuk Dewi Cinta (Queen of Feverish Love) Juno Februata.
Kebiasaan yang dilakukan pada dua hari itu adalah melakukan tukar pasangan antara laki dan perempuan dengan cara lotre (undian) yang dikenal dengan istilah Love Lottery. Laki-laki dan perempuan yang terpilih akan menjadi pasangannya selama perayaan festival berlangsung dan mereka bebas melakukan apapun terhadap pasangan terpilihnya.  Tradisi lainnya adalah pada saat Raja Claudius II, mereka menyembah Api dan Berhala, sehingga agama yang berkembang pada saat itu adalah agama pagan atau Paganisme polytheisme (menyembah banyak Tuhan) sebelum  kristen masuk dan berkembang.
Seiring dengan invasi Roma ke beberapa negara menyebabkan tradisi itu menyebar dan berkembang. Sehingga ajaran kristen sebagai agama baru di Eropa yang masuk setelahnya mengalami kesulitan dalam penyebarannya. Sehingga untuk menyebarkan ajaran kristen para pastor sepakat untuk menjadikan Santo Valentino sebagai tokoh yang dianggap suci dan dijadikan sebagai lambang cinta kasih untuk menggantikan posisi dewa-dewa yang disembah pada saat itu.
Pencampuradukan agama pagan dalam ajaran kristen (sinkretisme) ini kemudian berkembang pesat dan akhirnya diresmikan oleh Paus Gelasius pada tanggal 14 Februari di tahun 498 M sebagai hari Valentine. Strategi pecampuadukan ini telah berhasil mengubah keyakinan masyarakat Romawi dan Yunani pada saat itu. Penyebaran perayaan valentine semakin berkembang dengan membawa misi ajaran kristen. Banyak para pemuda dengan dunia hedonnya tertarik untuk ikut serta dalam perayaan valentine. Pada zaman sekarang valentine mulai dikemas semenarik mungkin, sehingga banyak para pemuda khususnya muslim melakukan aktifitas hedon, sehingga lupa dan jauh dari ajaran-ajaran agama.
Tiap tahun menjelang bulan Februari, banyak remaja Indonesia yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk mempersiapkan perayaan Valentine. Walau sudah banyak di antaranya yang mendengar bahwa Valentine Day adalah salah satu hari raya umat Kristiani yang mengandung nilai-nilai akidah Kristen, namun hal ini tidak terlalu dipusingkan mereka. Perayaan Hari Valentine memuat sejumlah pengakuan atas klaim dogma dan ideologi Kristiani seperti mengakui “Yesus sebagai Anak Tuhan” dan lain sebagainya. Merayakan Valentine Day berarti pula secara langsung atau tidak, ikut mengakui kebenaran atas dogma dan ideologi Kristiani tersebut, apa pun alasanya.
Lebih jauh, Perayaan Hari Valentine adalah salah satu strategi barat dan kristen untuk menyesatkan umat Islam terutama remaja. Perayaan Hari Valentine adalah salah satu bagian dari strategi “peluru” 4F yang dilancarkan mereka. F Pertama : Fashion, remaja “dijebak” untuk ikut-ikutan menggunakan gaya fashion yang tidak islami dan mengumbar aurat. F Kedua Fun, dalam merusak akhlaq dan menjauhkan dari aktifitas ibadah remaja muslim adalah dengan mengenalkan kesenangan baik melalui hiburan musik, joged, media sosial dan sebagainya. F Ketiga Food, remaja saat ini mulai dimanjakan dengan tempat tongkrongan malam yang menjual variasi makanan dan minuman fast food yang tidak lagi ketahui proses pembuatannya. Bahkan minuman keras pun tersedia ditempat-tempat terbuka, misalkan supermarket dan mal-mal. Banyak remaja yang mulai terjerumus pada jaringan narkoba dan barang haram lainnya. F Keempat Free sex, yang menjadi akhir tujuan dari rusaknya akhlaq remaja. Pergaulan bebas yang menjerumuskan pada free sex menjadi tujuan perayaan valentine. Tahapan-tahapan strategi dilakukan barat dalam rangka menghancurkan akhlaq dan menjuhkan generasi muslim dari aqidahnya.
Islam sebagai agama sekaligus pandangan hidup memberikan rambu-rambu dalam pergaulan dan mengambil uswah (teladan). Dalam sebuah hadist dari Ali bin Abu Thalib radhiallahu 'anhu berkata “Nabi pernah melewati suatu kaum yang di dalamnya ada seorang   laki-laki   yang berhias dengan   make-up, memperhatikan mereka dan mengucapkan salam kepada mereka serta berpaling dari laki-laki tersebut. Kemudian laki-laki itu berkata, 'Mengapa engkau berpaling dari Saya?' Nabi bersada, 'Di antara kedua matamu ada bara api'."(dalam shahih adabul mufrad)
Abdullah bin Amru bin Al 'Ash bin Wail As-Sahmi "Bahwasanya seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ditangannya terdapat cincin emas, lalu Nabi berpaling darinya. Tatkala laki-laki itu melihat ketidaksukaan Nabi, maka ia pergi dan melemparkan cincinnya (emasnya tersebut) dan mengambil cincin besi kemudian memakainya. Kemudian Saya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi bersabda, 'Ini buruk. Ini adalah perhiasan penduduk neraka.' Kemudian dia kembali dan membuangnya, lalu memakai cincin dari perak lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diam. (HR. An-Nasa’i)
Dengan segala macam strategi yang mereka lancarkan bagi umat, khususnya Islam telah membuat mereka semakin tidak mengenal adab dan aturan. Dan perbuatan itu merupakan pekerjaan utama mereka, sehingga tidak ada satu manusia pun yang lepas dari cengkraman mereka, kecuali orang-orang beriman. Allah berfirman:
”Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. Al Baqarah: 120). (sambung)

Sabtu, 27 September 2014

PLURALISME SEBAGAI GLOBAL THEOLOGY



PLURALISME SEBAGAI GLOBAL THEOLOGY
Oleh: Akhmad Hasan Saleh[1]

A.   PENDAHULUAN
Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban terbangun dan tegak berbasiskan ilmu pengetahuan, maka untuk membangun kembali peradaban Islam yang sedang nyaris lumpuh adalah dengan menegakkan kembali ilmu-ilmu yang telah lama ditinggalkan. Asal muasal ilmu adalah karena tidak berhentinya berfikir dalam menyelesaikan sekian banyak permasalahan yang dihadapi umat. Berfikir adalah prasyarat untuk menghidupkan ilmu. Karena dengan ilmu dunia akan terkuasai, akhirat dan dunia akhirat sekaligus, maka adalah wajar jika umat islam “dikuasai dunia” alias mundur karena krisis ilmu atau dengan kata lain malas berfikir.
Menegakkan peradaban ilmu berarti mengarahkan kembali framework (cara pandang) pemikiran manusia agar sejalan dengan aturan-aturan Allah. Istilah framework ini menurut Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi disebut sebagai worldview. Jadi membangun peradaban Islam sejatinya bukanlah membangun sarana prasarana fisik dengan label Islam, tapi mereorientasikan wordview pemikiran umat Islam yang mulai mengalamai “kebingungan”, sebagai dasar pandangan dan berfikir.[2] Masalah ini harus kita pikirkan bersama, karena kompleksnya permasalahan pemikiran, khususnya tentang ilmu dan keagamaan saat ini.
Kekeliruan worldview menjadikan kekeliruan dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Hal inilah yang menjadi sasaran serangan dahsyat Barat terhadap umat Islam saat ini. Sehingga muncul sebutan-sebutan baru untuk umat Islam yang tsiqoh terhadap aqidahnya, sebut saja ekstrim kanan, radikal, fundamental dan terakhir yang sangat memojokkan umat adalah teroris. Sehingga berawal dari sebutan-sebutan itulah umat Islam bersembunyi dibalik tirai abu-abu bahkan berkolaborasi dengan Barat. Bahkan tidak sedikit yang terseret arus westernisasi dengan dalih globalisasi, modern dan segala macam bentuknya.
Sejak Islam menguasai dunia dan ilmu pengetahuan segala bidang, Barat merasa tersingkirkan, sehingga banyak cara yang dilakukan untuk mengusik umat Islam, mulai dari fitnah, kolonialisme, perang dingin, pelabelan dan sebagainya. Penjajahan yang dilakukan oleh Barat tidak akan pernah berhenti selama ada umat Islam yang tidak berprinsip terhadap ajaran-ajaran Islam. Serangan Barat terhadap Islam tentunya menyangkut masalah hukum Islam (wahyu) yang dihadapkan dengan realitas social yang plural, dengan kata lain Barat akan membenturkan prinsip-prinsip Islam misalkan membenturkan wahyu dan akal, nash dan waqi’, antara aqidah dan syariah.
Problematika dalam islam ketika umat terpengaruh dengan prinsip dikhotomi Barat yang membedakan secara ekstrim antara kebenaran subjektif dan objektif, historis-normatif, tekstual-kontekstual, subjektif-objektif,dan lain-lain.  Pengaruh ini menyebabkan kecenderungan untuk menarik realitas wahyu kedalam realitas sosial yang objektif, artinya bahwa al Qur’an harus ditafsirkan sesuai dengan situasi dan keadaan zaman. Sehingga tidak ada dari kalangan ulama’ yang benar, bahkan imam syafi’i di gugat otoritasnya sebagai ulama ahli fiqh. Hal ini karena telah terjadi liberalisasi pemikiran (kebebasan berfikir), dimana worldview yang bangun tidak memiliki kerangka berfikir yang benar sesuai dengan ajaran Islam dan menjadikan rasionalitas sebagai patokan utamanya. Untuk menghadapi dikotomi yang bangun oleh Barat maka umat Islam harus kembali menggunakan hirarki dan sumber yang berdasarkan otoritas.[3]
B.   Asal Usul Barat Menjadi Sekuler-Liberal
Liberal secara harfiah artinya “bebas” (free), artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint). Kemunculan Barat menjadi sekuler tidak terlepas dari sejarah kaum Kristen yang sejak awal mulanya diajarkan untuk memisahkan antara Tuhan dan Kaisar dengan pemahaman adanya kewajiban yang berbeda antara keduanya sebagaimana ungkapan Bernard Lewis[4]. Arend Theodor van Leeuwen dalam bukunya Christianity in Word History mencatat, bahwa penyebaran Kristen di Eropa membawa kesan sekularisasi. Persentuhan antara kultur secular Barat dengan kultur tradisional religious di Timur Tengah dan Asia, adalah bermulanya babak baru dalam sejarah kekuasaan sejarah sekularisasi. Sebab kultur secular adalah hadiah Kristen kepada dunia (Christianity’s gift to the world)[5].
Setelah ditelaah kenapa Barat menjadi sekuler? Minimal ada tiga factor penting yang melatarbelakangi, yaitu: trauma sejarah, problematika teks bible, dan problematika teologis Kristen. Tiga hal ini yang menjadi masalah sensitive dalam agama Kristen.
Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” (the dark ages) atau “zaman pertengahan” (the medieval ages). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuk pada tahun 476 dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi yang dominan dalam masyarakat abad ke-14 yang dikenal dengan zaman baru “renaissance” yang artinya “rebirth” (lahir kembali). Gereja mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi, sehingga apapun yang dilakukan oleh gereja adalah benar termasuk dalam memberikan hukuman (persekusi) kejam dan brutal bagi penentang gereja. Di akhir masa kekaisaran Romawi, ketika institusi-institusi kenegaraan Romawi mengalami kehancuran, institusi Gereja semakin kuat dan keanggotaannya semakin meningkat. Namun, dengan dominasi inilah penganut gereja semakin ketakutan ketika metode inquisisi diterapkan untuk melakukan persekusi dan control terhadap masyarakat pada masa itu. Sebagaimana yang ditulis oleh Karen Amstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal [6], yaitu
Sebagian besar kita tentunya setuju bahwa salah satu dari institusi Kristen yang paling jahat adalah Inquisisi, yang merupakan instrument terror dalam gereja katolik sampai dengan akhir abad ke-17. Metode inquisisi ini juga digunakan oleh gereja protestan untuk melakukan persekusi dan krontrol terhadap kaum katolik di Negara-negara mereka”.
Dengan kekuasaan inquisisi itulah, beberapa dari kalangan gereja bertentangan dengan persekusi yang diterapkan, kemudian mencoba untuk memisahkan diri dengan kaum gereja fanatic. Terjadinya pertentangan dikalangan gereja melahirkan permasalahan-permasalahan yang kompleks, sehingga muncul untuk berfikir bebas (liberal).
C.    Pengaruh Sekuralisasi-Liberalisasi pada Islam
Pemikiran liberal yang dikembangkan oleh kelompok gereja telah memberikan sumbangan terbesar pada permasalahan dunia saat ini, khususnya pada agama-agama. Permasalahan liberalism yang muncul saat ini lebih mengantarkan manusia pada kesatuan transenden (ketidakjelasan) semua agama. Yang didasarkan pada berbagai kebenaran yang diyakini memiliki tingkat keshahihan yang sama. Liberalisme ini pula yang menjadikan manusia untuk tidak lagi fanatic terhadap agama dan memiliki pemahaman relative terhadap aspek luar yang terdapat pada agama. Para kaum transenden selalu akan memberi pemahaman bahwa aspek-aspek ritual keagamaan yang berbeda tidak terlalu penting karenanya merupakan tingkatan yang paling rendah dari pengalaman seseorang, namun yang lebih penting adalah persamaan akan keyakinan terhadap suatu tingkatan yang paling tinggi yaitu sama-sama menuju dan menyembah pada Tuhan. Pemahaman ini telah banyak mempengaruhi umat agama-agama di dunia, sehingga banyak dari mereka yang tanpa sadar telah mengkaburkan pemahaman dirinya terhadap agama yang dianut, hal ini juga dialami oleh kebanyakan umat Islam, baik kalangan awam maupun para sarjana-sarjana muslim (baca: sekuler).
Sadar atau tidak disadari mereka tengah memasarkan paham relativisme, hedonisme dan kebebasan (liberalisme). Ketika Aminah Wadud menjadi imam Jumat di sebuah gereja di Amerika, ia tidak sedang mengaplikasikan ijtihad Fiqhiyyahnya. Ia tengah memasarkan paham gender dan feminisme. Pernyataan seorang anak muda Muslim “semua agama sama benarnya”, “tidak ada syariat Islam, tidak ada hukum Tuhan”, bukan pernyataan tentang teologi atau syariat Islam, tapi pelaksanaan proyek globalisasi biaya tinggi. Buku berjudul “Fiqih Lintas Agama” yang terbit beberapa tahun yang lalu, bukan buku bacaan tentang Fiqih, tapi buku “pesanan” untuk proyek pluralisme agama.
Betulkah mereka bermaksud begitu? Tentu tidak menurut mereka. Tapi betul menurut teori pemikiran Barat postmodern. Dalam bahasa Gadamer itu disebut effective historical consciousness (kesadaran kesejarahan yang efektif). Mereka memahami realitas segala sesuatu sebatas ruang dan waktu kekinian saja. Mungkin, secara pejoratif bisa disebut ghirah tarikhiyyah, yang tidak sejalan bahkan menggeser dan menggusur ghirah diniyyah..
Menurut bacaan Habermas memang betul begitu. Sebab segala sesuatu harus dipahami berdasarkan motif kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest). Pemahaman seperti ini sudah sangat jamak dikalangan aktifis liberal dan postmodernis. Mereka sendiri memahami Islam dengan cara yang sama. Islam bagi mereka adalah produk dari sebuah kepentingan dan kekuasaan. Dan karena itu mereka tidak merasa bersalah jika memahami Islam juga untuk kepentingan tertentu. Itulah yang, kalau boleh saya katakan, politik pemikiran.
Benarkah pemikiran liberal itu sarat kepentingan? Benar ! sebab liberal adalah posmodernis, tulis Akbar S Ahmed, adalah pendukung pluralisme, anti fundamentalisme, banyak protes terhadap tradisi, dan cara berfikirnya eklektik (Akbar S. Ahmed, Postmodernism). Pemikiran bukan untuk pengetahuan, tapi untuk kepentingan (kekuasaan atau politik). Buktinya dari pemikiran mereka tiba-tiba menggalang komunitas, gerakan sosial dan bahkan menjelma menjadi pressure group. Demi “memasarkan” paham pluralisme agama, misalnya, pertama-tama mereka menolak adanya kebenaran mutlak, yang ada hanya kebenaran relatif. Kepentingannya adalah untuk menghilangkan fundamentalisme dan sikap merasa benar.[7]
Pemahaman yang muncul dengan konsep liberalisasi pemikiran adalah penyamaan kebenaran atas agama-agama, dengan dalih bahwa toleransi terhadap kebenaran yang dianut oleh agama-agama. Hal ini kemudian dinamakan dengan pluralism agama. Namun menurut pakar pluralism Barat Diana L.Eck seorang direktur The Pluralism Project dari Universitas Harvard bahwa pluralism lebih dari sekedar toleransi, karena penekanan pluralism lebih pada kesamaan atau kesetaraan (equality).[8] Dalam konsep ini manusia dipaksa untuk mengakui kesamaan terhadap segala hal termasuk beragama, setiap pemeluk agama harus memandang sama terhadap semua agama dan pemeluknya.
Jika seorang muslim berfikir demikian inilah yang menurut penulis dinamakan dengan qouvadis pemikiran. Sedangkan Islam dalam pemahamannya juga telah memberikan dikotomi: halal-haram, iman-kufur, suci-najis dan sebagainya. Namun dalam dikotomi Islam telah memiliki makna yang jelas sesuai dengan criteria yang telah dijelaskan dalam Al Quran dan Hadits. Dalam hubungannya dengan agama, Islam telah memberikan rambu-rambu bahwa lakum dinukum wal yadin. Artinya tidak ada kesamaan dalam agama masalah tentang kebenaran. Pemahaman ketuhanan yang dianut Islam tentunya bersifat absolute, termasuk dalam hokum-hukum ritual tertentu, seperti iman pada malaikat, kitab, Rasul, sholat, puasa dan lainnya.
Sedangkan pemahaman terhadap hal-hal diluar aqidah bisa jadi banyak penafsiran-penafsiran berbeda dikalangan para ulama selama tidak bertentangan dengan qowaid fil islamiyah. Namun saat ini banyak kalangan “ilmuwan muda Islam” mengikuti pemikiran yang dikembangkan oleh Barat dengan mengedepankan rasionalitas sebagaimana yang telah lama ditanam oleh para filsof Barat dalam mengkaji fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungannya, yaitu dengan mengedepankan keragu-raguan dalam menemukan sebuah kebenaran. Dalam Islam tidak dikenal bahkan dilarang, jika keragu-raguan (syak) yang berada diantara dua kutub yang berlawanan, didalamnya seseorang itu tidak cenderung pada salah satu diantara keduanya, jika cenderung pada yang satu, tetapi ketika yang sama tidak menolak satunya lagi; yang kemudian darinya dijadikan dasar untuk menemukan sebuah kebenaran. Keragu-raguan dapat menggiring manusia pada suatu dugaan (dzaan) atau belantara keragu-raguan yang lebih jauh, maka jelas tidak pernah dapat menemukan suatu kebenaran.
Pemikiran yang dikembangkan Barat dikenal dengan quovadis dan relativisme. Jika qouvadis pemikiran dianut akan memunculkan sikap relativisme yang pada akhirnya pluralism agama yang berkembang. Maka semua pemikiran keagamaan akan menjadi relatif, yang mutlak hanyalah agama dan yang tahu agama hanya Tuhan. Siapapun boleh berfikir tentang apapun dalam soal agama. Tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada yang berhak menyalahkan pemikiran orang lain, tidak ada yang bisa mencegah kemunkaran. Tidak ada lembaga atau kelompok yang boleh mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan. Baik buruk, salah benar tergantung kepada individu. Semua bebas. Inilah politik pemikiran. Jika target ini tercapai, maka paham teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) akan menemukan jalannya menembus semua agama. Inilah kepentingan Barat untuk melakukan confusion (pengkaburan) pemikiran terhadap umat Islam.
Jika dibaca dengan cermat buku-buku seperti Clash of Civilizations, karya S.Huntington, Who Are We, karya Bernad Lewis, When Religions Become Evil, karya Richard Kimbal, The End of History, karya Fukuyama, Islam Unveiled: Disturbing Question About the World’s Fastest-Growing Faith, karya Robert Spencer dan lain-lain mengandung fakta-fakta pemikiran yang berimplikasi pada worldview. Jika pembaca kurang kritis terhadap buku-buku tersebut, maka akan menilai positif. Mungkin alasannya karena asumsinya baru, analisanya tajam, argumentasinya valid, pertanyaan-pertanyaannya menantang untuk dijawab dan lain sebagainya. Tapi jika ia mencermati implikasinya dalam semua asumsi, analisa dan argumentasinya maka ia akan menilai dengan sikap sebaliknya.[9]
Karena tidak semua orang dapat menemukan hubungan antara pemikiran dan tujuan dibaliknya, maka tidak heran jika diantara umat Islam ada yang bersikap apatis terhadap wacana-wacana pemikiran yang dikenal “liberal” itu.  Padahal pemikiran yang demikian yang kemudian akan membawa pada worldview yang salah (baca: Barat).
Faktanya yang terjadi adalah muslim pendukung Barat dipromosikan media masa menjadi tokoh baru. Kini istilah civil socity (masyarakat beradab) sudah sering keluar mulut cendekiawan Muslim dan akrab ditelinga mahasiswa.  Konsep civil socity pun dianggap sepadan dengan konsep masyarakat madani. Modernis dan Liberal Muslim pendukung Barat adalah pembela aliran “sesat”, atau aliran-aliran sempalan. Muslim yang tidak sejalan dengan liberal, sekuler, demokrasi Barat, akan segera dicap teroris, fundamentalis dan anti Barat. LSM-LSM kini tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, tapi lebih kepada pembaratan masyarakat. Proposal proyek untuk “mengekspor” kemiskinan masyarakat ke Negara-negara Barat tidak laku lagi.[10] Sementara  proposal, kajian, penelitian untuk menjual paham masyarakat sipil, demokrasi, gender, liberalisme, pluralisme agama, multikulturalisme dan semacamnya tidak lagi mencari bantuan Barat, tapi dicari-cari Barat untuk dibantu melalui foundation-foundation yang menjadi sekutunya. Bahkan yang paling keras mengkritik ajaran Islam dan tradisi pemikiran Islam serta membawa gagasan-gagasan “aneh”, kini mudah mendapat dana dan beasiswa dari Barat. Inilah barangkali yang disindir al-Baqarah (Q.S. 2:41, 79, 173), Ali Imran (Q.S. 3:77,187, 199), al-Mai’dah (Q.S. 9:44),  al-Tawbah (Q.S. 9:9) dan al-Nahl (Q.S. 16: 95).  Meraka telah “menjual” ayat-ayat Tuhan dengan harga murah. Wallahu a’lam bissawaf.


[1] Pegiat ITCON Malang
[2] Framework adalah cara pandang. Epistemologi Islam dan Problem Pemikiran Muslim Kontemporer, Islamia, Jakarta, Thn II No.5 April-Juni 2005.
[3] Ibid.
[4] Bernard Lewis, What Went Wrong? Western Impact and Midlle Eastern Response, London, Phoenix, 2002.
[5] Kumpulan makalah diskusi sabtuan Insists, Jakarta, 2007.
[6] Karen Amstrong, Holy War….lihat, Ibid.
[7] Hamid Fahmi Zarkasyi, Politik Pemikiran, www.insistsnet.com
[8] Anis Malik Toha, Pluralisme: Kerancuan Istilah dan Pemahaman, www.insistsnet.com
[9] Opcid
[10] Ibid.

BARAT DAN LIBERALISME ISLAM



BARAT DAN LIBERALISME ISLAM
Oleh: Akhmad Hasan Saleh[1]

A.   PENDAHULUAN
Sejarah telah membuktikan bahwa peradaban terbangun dan tegak berbasiskan ilmu pengetahuan, maka untuk membangun kembali peradaban Islam yang sedang nyaris lumpuh adalah dengan menegakkan kembali ilmu-ilmu yang telah lama ditinggalkan. Asal muasal ilmu adalah karena tidak berhentinya berfikir dalam menyelesaikan sekian banyak permasalahan yang dihadapi umat. Berfikir adalah prasyarat untuk menghidupkan ilmu. Karena dengan ilmu dunia akan terkuasai, akhirat dan dunia akhirat sekaligus, maka adalah wajar jika umat islam “dikuasai dunia” alias mundur karena krisis ilmu atau dengan kata lain malas berfikir.
Menegakkan peradaban ilmu berarti mengarahkan kembali framework (cara pandang) pemikiran manusia agar sejalan dengan aturan-aturan Allah. Istilah framework ini menurut Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi disebut sebagai worldview, yang memiliki makna mendalam daripada hanya sekedar framework. Worldview merupakan padangan menyeluruh segala aspek kehidupan yang bersandarkan pada ilmu, adab dan ilahiyah. Masih menurut Dr. Hamid, jadi membangun peradaban Islam sejatinya bukanlah membangun sarana prasarana fisik dengan label Islam, tapi mereorientasikan wordview pemikiran umat Islam yang mulai mengalami “kebingungan”, sebagai dasar pandangan dan berfikir.[2] Masalah ini harus kita pikirkan bersama, karena kompleksnya permasalahan pemikiran, khususnya tentang ilmu dan keagamaan saat ini.
Kekeliruan worldview menjadikan kekeliruan dalam menyikapi setiap permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Hal inilah yang menjadi sasaran serangan dahsyat Barat terhadap umat Islam saat ini. Sehingga muncul sebutan-sebutan baru untuk umat Islam yang tsiqoh terhadap aqidahnya, sebut saja ekstrim kanan, radikal, fundamental dan terakhir yang sangat memojokkan umat adalah teroris. Sehingga berawal dari sebutan-sebutan itulah sebagian umat Islam bersembunyi dibalik tirai abu-abu bahkan berkolaborasi dengan Barat. Bahkan tidak sedikit yang terseret arus westernisasi dengan dalih globalisasi, modern dan segala macam bentuknya.
Sejak Islam menguasai dunia dan ilmu pengetahuan segala bidang, Barat merasa tersingkirkan, sehingga banyak cara yang dilakukan untuk mengusik umat Islam, mulai dari fitnah, kolonialisme, perang dingin, pelabelan dan sebagainya. Penjajahan yang dilakukan oleh Barat tidak akan pernah berhenti selama ada umat Islam yang tidak berprinsip terhadap ajaran-ajaran Islam. Serangan Barat terhadap Islam tentunya menyangkut masalah hukum Islam (wahyu) yang dihadapkan dengan realitas social yang plural, dengan kata lain Barat akan membenturkan prinsip-prinsip Islam misalkan membenturkan wahyu dan akal, nash dan waqi’, antara aqidah dan syariah.
Problematika dalam islam ketika umat terpengaruh dengan prinsip dikhotomi Barat yang membedakan secara ekstrim antara kebenaran subjektif dan objektif, historis-normatif, tekstual-kontekstual, subjektif-objektif, dan lain-lain.  Pengaruh ini menyebabkan kecenderungan untuk menarik realitas wahyu kedalam realitas sosial yang objektif, artinya bahwa al Qur’an harus ditafsirkan sesuai dengan situasi dan keadaan zaman. Sehingga tidak ada dari kalangan ulama’ yang benar, bahkan imam syafi’i di gugat otoritasnya sebagai ulama ahli fiqh. Hal ini karena telah terjadi liberalisasi pemikiran (kebebasan berfikir), dimana worldview yang bangun tidak memiliki kerangka berfikir yang benar sesuai dengan ajaran Islam dan menjadikan rasionalitas sebagai patokan utamanya. Untuk menghadapi dikotomi yang bangun oleh Barat maka umat Islam harus kembali menggunakan hirarki dan sumber yang berdasarkan otoritas.[3]
B.   Asal Usul Barat Menjadi Sekuler-Liberal
Liberal secara harfiah artinya “bebas” (free), artinya “bebas dari berbagai batasan” (free from restraint). Kemunculan Barat menjadi sekuler tidak terlepas dari sejarah kaum Kristen yang sejak awal mulanya diajarkan untuk memisahkan antara Tuhan dan Kaisar dengan pemahaman adanya kewajiban yang berbeda antara keduanya sebagaimana ungkapan Bernard Lewis[4]. Arend Theodor van Leeuwen dalam bukunya Christianity in Word History mencatat, bahwa penyebaran Kristen di Eropa membawa kesan sekularisasi. Persentuhan antara kultur secular Barat dengan kultur tradisional religious di Timur Tengah dan Asia, adalah bermulanya babak baru dalam sejarah kekuasaan sejarah sekularisasi. Sebab kultur secular adalah hadiah Kristen kepada dunia (Christianity’s gift to the world)[5].
Setelah ditelaah kenapa Barat menjadi sekuler? Minimal ada tiga factor penting yang melatarbelakangi, yaitu: trauma sejarah, problematika teks bible, dan problematika teologis Kristen. Tiga hal ini yang menjadi masalah sensitive dalam agama Kristen.
Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (Western Civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut “zaman kegelapan” (the dark ages) atau “zaman pertengahan” (the medieval ages). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuk pada tahun 476 dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi yang dominan dalam masyarakat abad ke-14 yang dikenal dengan zaman baru “renaissance” yang artinya “rebirth” (lahir kembali). Gereja mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi, sehingga apapun yang dilakukan oleh gereja adalah benar termasuk dalam memberikan hukuman (persekusi) kejam dan brutal bagi penentang gereja. Di akhir masa kekaisaran Romawi, ketika institusi-institusi kenegaraan Romawi mengalami kehancuran, institusi Gereja semakin kuat dan keanggotaannya semakin meningkat. Namun, dengan dominasi inilah penganut gereja semakin ketakutan ketika metode inquisisi diterapkan untuk melakukan persekusi dan control terhadap masyarakat pada masa itu. Sebagaimana yang ditulis oleh Karen Amstrong, mantan biarawati dan penulis terkenal [6], yaitu
Sebagian besar kita tentunya setuju bahwa salah satu dari institusi Kristen yang paling jahat adalah Inquisisi, yang merupakan instrument terror dalam gereja katolik sampai dengan akhir abad ke-17. Metode inquisisi ini juga digunakan oleh gereja protestan untuk melakukan persekusi dan krontrol terhadap kaum katolik di Negara-negara mereka”.
Dengan kekuasaan inquisisi itulah, beberapa dari kalangan gereja bertentangan dengan persekusi yang diterapkan, kemudian mencoba untuk memisahkan diri dengan kaum gereja fanatic. Terjadinya pertentangan dikalangan gereja melahirkan permasalahan-permasalahan yang kompleks, sehingga muncul untuk berfikir bebas (liberal).
C.    Pengaruh Sekuralisasi-Liberalisasi pada Islam
Pemikiran liberal yang dikembangkan oleh kelompok gereja telah memberikan sumbangan terbesar pada permasalahan dunia saat ini, khususnya pada agama-agama. Permasalahan liberalism yang muncul saat ini lebih mengantarkan manusia pada kesatuan transenden (ketidakjelasan) semua agama. Yang didasarkan pada berbagai kebenaran yang diyakini memiliki tingkat keshahihan yang sama. Liberalisme ini pula yang menjadikan manusia untuk tidak lagi fanatic terhadap agama dan memiliki pemahaman relative terhadap aspek luar yang terdapat pada agama. Para kaum transenden selalu akan memberi pemahaman bahwa aspek-aspek ritual keagamaan yang berbeda tidak terlalu penting karenanya merupakan tingkatan yang paling rendah dari pengalaman seseorang, namun yang lebih penting adalah persamaan akan keyakinan terhadap suatu tingkatan yang paling tinggi yaitu sama-sama menuju dan menyembah pada Tuhan. Pemahaman ini telah banyak mempengaruhi umat agama-agama di dunia, sehingga banyak dari mereka yang tanpa sadar telah mengkaburkan pemahaman dirinya terhadap agama yang dianut, hal ini juga dialami oleh kebanyakan umat Islam, baik kalangan awam maupun para sarjana-sarjana muslim (baca: sekuler).
Sadar atau tidak disadari mereka tengah memasarkan paham relativisme, hedonisme dan kebebasan (liberalisme). Ketika Aminah Wadud menjadi imam Jumat di sebuah gereja di Amerika, ia tidak sedang mengaplikasikan ijtihad Fiqhiyyahnya. Ia tengah memasarkan paham gender dan feminisme. Pernyataan seorang anak muda Muslim “semua agama sama benarnya”, “tidak ada syariat Islam, tidak ada hukum Tuhan”, bukan pernyataan tentang teologi atau syariat Islam, tapi pelaksanaan proyek globalisasi biaya tinggi. Buku berjudul “Fiqih Lintas Agama” yang terbit beberapa tahun yang lalu, bukan buku bacaan tentang Fiqih, tapi buku “pesanan” untuk proyek pluralisme agama.
Betulkah mereka bermaksud begitu? Tentu tidak menurut mereka. Tapi betul menurut teori pemikiran Barat postmodern. Dalam bahasa Gadamer itu disebut effective historical consciousness (kesadaran kesejarahan yang efektif). Mereka memahami realitas segala sesuatu sebatas ruang dan waktu kekinian saja. Mungkin, secara pejoratif bisa disebut ghirah tarikhiyyah, yang tidak sejalan bahkan menggeser dan menggusur ghirah diniyyah..
Menurut bacaan Habermas memang betul begitu. Sebab segala sesuatu harus dipahami berdasarkan motif kepentingan sosial (social interest) yang melibatkan kepentingan kekuasaan (power interest). Pemahaman seperti ini sudah sangat jamak dikalangan aktifis liberal dan postmodernis. Mereka sendiri memahami Islam dengan cara yang sama. Islam bagi mereka adalah produk dari sebuah kepentingan dan kekuasaan. Dan karena itu mereka tidak merasa bersalah jika memahami Islam juga untuk kepentingan tertentu. Itulah yang, kalau boleh saya katakan, politik pemikiran.
Benarkah pemikiran liberal itu sarat kepentingan? Benar ! sebab liberal adalah posmodernis, tulis Akbar S Ahmed, adalah pendukung pluralisme, anti fundamentalisme, banyak protes terhadap tradisi, dan cara berfikirnya eklektik (Akbar S. Ahmed, Postmodernism). Pemikiran bukan untuk pengetahuan, tapi untuk kepentingan (kekuasaan atau politik). Buktinya dari pemikiran mereka tiba-tiba menggalang komunitas, gerakan sosial dan bahkan menjelma menjadi pressure group. Demi “memasarkan” paham pluralisme agama, misalnya, pertama-tama mereka menolak adanya kebenaran mutlak, yang ada hanya kebenaran relatif. Kepentingannya adalah untuk menghilangkan fundamentalisme dan sikap merasa benar.[7]
Pemahaman yang muncul dengan konsep liberalisasi pemikiran adalah penyamaan kebenaran atas agama-agama, dengan dalih bahwa toleransi terhadap kebenaran yang dianut oleh agama-agama. Hal ini kemudian dinamakan dengan pluralism agama. Namun menurut pakar pluralism Barat Diana L.Eck seorang direktur The Pluralism Project dari Universitas Harvard bahwa pluralism lebih dari sekedar toleransi, karena penekanan pluralism lebih pada kesamaan atau kesetaraan (equality).[8] Dalam konsep ini manusia dipaksa untuk mengakui kesamaan terhadap segala hal termasuk beragama, setiap pemeluk agama harus memandang sama terhadap semua agama dan pemeluknya.
Jika seorang muslim berfikir demikian inilah yang menurut penulis dinamakan dengan qouvadis pemikiran. Sedangkan Islam dalam pemahamannya juga telah memberikan dikotomi: halal-haram, iman-kufur, suci-najis dan sebagainya. Namun dalam dikotomi Islam telah memiliki makna yang jelas sesuai dengan criteria yang telah dijelaskan dalam Al Quran dan Hadits. Dalam hubungannya dengan agama, Islam telah memberikan rambu-rambu bahwa lakum dinukum wal yadin. Artinya tidak ada kesamaan dalam agama masalah tentang kebenaran. Pemahaman ketuhanan yang dianut Islam tentunya bersifat absolute, termasuk dalam hokum-hukum ritual tertentu, seperti iman pada malaikat, kitab, Rasul, sholat, puasa dan lainnya.
Sedangkan pemahaman terhadap hal-hal diluar aqidah bisa jadi banyak penafsiran-penafsiran berbeda dikalangan para ulama selama tidak bertentangan dengan qowaid fil islamiyah. Namun saat ini banyak kalangan “ilmuwan muda Islam” mengikuti pemikiran yang dikembangkan oleh Barat dengan mengedepankan rasionalitas sebagaimana yang telah lama ditanam oleh para filsof Barat dalam mengkaji fenomena-fenomena yang terjadi pada lingkungannya, yaitu dengan mengedepankan keragu-raguan dalam menemukan sebuah kebenaran. Dalam Islam tidak dikenal bahkan dilarang, jika keragu-raguan (syak) yang berada diantara dua kutub yang berlawanan, didalamnya seseorang itu tidak cenderung pada salah satu diantara keduanya, jika cenderung pada yang satu, tetapi ketika yang sama tidak menolak satunya lagi; yang kemudian darinya dijadikan dasar untuk menemukan sebuah kebenaran. Keragu-raguan dapat menggiring manusia pada suatu dugaan (dzaan) atau belantara keragu-raguan yang lebih jauh, maka jelas tidak pernah dapat menemukan suatu kebenaran.
Pemikiran yang dikembangkan Barat dikenal dengan quovadis dan relativisme. Jika qouvadis pemikiran dianut akan memunculkan sikap relativisme yang pada akhirnya pluralism agama yang berkembang. Maka semua pemikiran keagamaan akan menjadi relatif, yang mutlak hanyalah agama dan yang tahu agama hanya Tuhan. Siapapun boleh berfikir tentang apapun dalam soal agama. Tidak ada kebenaran mutlak, tidak ada yang berhak menyalahkan pemikiran orang lain, tidak ada yang bisa mencegah kemunkaran. Tidak ada lembaga atau kelompok yang boleh mengeluarkan fatwa-fatwa keagamaan. Baik buruk, salah benar tergantung kepada individu. Semua bebas. Inilah politik pemikiran. Jika target ini tercapai, maka paham teologi global (global theology) atau teologi dunia (world theology) akan menemukan jalannya menembus semua agama. Inilah kepentingan Barat untuk melakukan confusion (pengkaburan) pemikiran terhadap umat Islam.
Jika dibaca dengan cermat buku-buku seperti Clash of Civilizations, karya S.Huntington, Who Are We, karya Bernad Lewis, When Religions Become Evil, karya Richard Kimbal, The End of History, karya Fukuyama, Islam Unveiled: Disturbing Question About the World’s Fastest-Growing Faith, karya Robert Spencer dan lain-lain mengandung fakta-fakta pemikiran yang berimplikasi pada worldview. Jika pembaca kurang kritis terhadap buku-buku tersebut, maka akan menilai positif. Mungkin alasannya karena asumsinya baru, analisanya tajam, argumentasinya valid, pertanyaan-pertanyaannya menantang untuk dijawab dan lain sebagainya. Tapi jika ia mencermati implikasinya dalam semua asumsi, analisa dan argumentasinya maka ia akan menilai dengan sikap sebaliknya.[9]
Karena tidak semua orang dapat menemukan hubungan antara pemikiran dan tujuan dibaliknya, maka tidak heran jika diantara umat Islam ada yang bersikap apatis terhadap wacana-wacana pemikiran yang dikenal “liberal” itu.  Padahal pemikiran yang demikian yang kemudian akan membawa pada worldview yang salah (baca: Barat).
Faktanya yang terjadi adalah muslim pendukung Barat dipromosikan media masa menjadi tokoh baru. Kini istilah civil socity (masyarakat beradab) sudah sering keluar mulut cendekiawan Muslim dan akrab ditelinga mahasiswa.  Konsep civil socity pun dianggap sepadan dengan konsep masyarakat madani. Modernis dan Liberal Muslim pendukung Barat adalah pembela aliran “sesat”, atau aliran-aliran sempalan. Muslim yang tidak sejalan dengan liberal, sekuler, demokrasi Barat, akan segera dicap teroris, fundamentalis dan anti Barat. LSM-LSM kini tidak lagi berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, tapi lebih kepada pembaratan masyarakat. Proposal proyek untuk “mengekspor” kemiskinan masyarakat ke Negara-negara Barat tidak laku lagi.[10] Sementara  proposal, kajian, penelitian untuk menjual paham masyarakat sipil, demokrasi, gender, liberalisme, pluralisme agama, multikulturalisme dan semacamnya tidak lagi mencari bantuan Barat, tapi dicari-cari Barat untuk dibantu melalui foundation-foundation yang menjadi sekutunya. Bahkan yang paling keras mengkritik ajaran Islam dan tradisi pemikiran Islam serta membawa gagasan-gagasan “aneh”, kini mudah mendapat dana dan beasiswa dari Barat. Inilah barangkali yang disindir al-Baqarah (Q.S. 2:41, 79, 173), Ali Imran (Q.S. 3:77,187, 199), al-Mai’dah (Q.S. 9:44),  al-Tawbah (Q.S. 9:9) dan al-Nahl (Q.S. 16: 95).  Meraka telah “menjual” ayat-ayat Tuhan dengan harga murah. Wallahu a’lam bissawaf.


[1] Pegiat ITCON Malang
[2] Framework adalah cara pandang. Epistemologi Islam dan Problem Pemikiran Muslim Kontemporer, Islamia, Jakarta, Thn II No.5 April-Juni 2005.
[3] Ibid.
[4] Bernard Lewis, What Went Wrong? Western Impact and Midlle Eastern Response, London, Phoenix, 2002.
[5] Kumpulan makalah diskusi sabtuan Insists, Jakarta, 2007.
[6] Karen Amstrong, Holy War….lihat, Ibid.
[7] Hamid Fahmi Zarkasyi, Politik Pemikiran, www.insistsnet.com
[8] Anis Malik Toha, Pluralisme: Kerancuan Istilah dan Pemahaman, www.insistsnet.com
[9] Opcid
[10] Ibid.